Kajian Islam
Suami Istri Bersentuhan Batal Wudhu, Bagaimana Dengan Mertua? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Ustad Abdul Somad dalam sebuah potongan video kajiannya yang diunggah di YouTube Q&A Islam mengatakan, tidak batal wudhu apabila menantu bersentuhan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Bersentuhan dengan mertua, apakah bisa membatalkan wudhu?
Hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim, khususnya bagi pasangan suami istri yang baru saja menikah.
Sebagaimana diketahui, wudhu merupakan syarat utama yang harus dilakukan sebelum melakukan ibadah. terutama shalat dan membaca Alquran.
Tujuan wudhu ialah untuk mensucikan diri dari hadas.
Saat melaksanakan ibadah shalat atau membaca Alquran, umat muslim harus dalam keadaan suci.
Oleh karena itu, umat muslim harus benar-benar memperhatikan beberapa hal agar wudhu tetap terjaga atau tidak batal, sehingga ibadah yang dikerjakan menjadi sah.
Dari beberapa perkara yang bisa membatalkan wudhu, salah satunya ialah karena bersentuhan antara lelaki dengan wanita yang bukan mahram, baik itu dalam keadaan sengaja maupun tidak sengaja.
Bagi suami atau istri yang sudah resmi menikah dan menjadi pasangan halal, sebagian ulama berpendapat apabila keduanya bersentuhan secara sengaja maupun tidak, maka dapat membatalkan wudhu.
Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri Tanpa Busana? Simak Penjelasan Buya Yahya
Lalu bagaimana jika kasusnya bersentuhan dengan ayah atau ibu mertua, apakah dapat membatalkan wudhu?
Mengenai hal ini, dai kondang asal Riau, Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya sudah pernah memberikan penjelasannya.
Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Hukum bersentuhan dengan mertua
Ustad Abdul Somad dalam sebuah potongan video kajiannya yang diunggah di YouTube Q&A Islam mengatakan, tidak batal wudhu apabila menantu bersentuhan dengan mertua.
"Kalau mertua dan menantu dalam hal berwudhu bersentuhan, apa batal wudhu?" kata Ustad Abdul Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jamaahnya, sebagaimana dikutip dari video unggahan YouTube Q&A Islam pada Januari 2018 silam.
"Tidak batal," sambung Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan jamaahnya.
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum bersentuhan antara menantu dengan mertua.
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.