Berita Banda Aceh
Anggota DPRK Sorot Ragam Kasus Penyakit Sosial di Banda Aceh, Gepeng, Judi Online Hingga Pelacuran
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi meminta pemerintah untuk memprioritaskan penanganan persoalan ini sebelum penyakit sosial ini menjadi masalah ser
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi meminta pemerintah untuk memprioritaskan penanganan persoalan ini sebelum penyakit sosial ini menjadi masalah serius bagi daerah yang dapat mengancam generasi muda.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah kasus yang berkaitan dengan penyakit sosial saat ini marak ditemui di Banda Aceh.
Misalnya gelandangan dan pengemis (gepeng), maisir, khalwat atau pelacuran, waria, judi online, dan penggunaan narkoba.
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi meminta pemerintah untuk memprioritaskan penanganan persoalan ini sebelum penyakit sosial ini menjadi masalah serius bagi daerah yang dapat mengancam generasi muda.
“Permasalahan penyakit sosial tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintahan Kota Banda Aceh,” kata Musriadi, Senin (1/7/2024) menanggapi sejumlah persoalan yang muncul belakangan ini.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan penyakit sosial atau masyarakat merupakan suatu keadaan yang dianggap tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku, adat istiadat, kebiasaan dan norma agama.
“Permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan hal penting yang menjadi prioritas penanganan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar anggota dewan yang terkenal vokal menyorot persoalan sosial ini.
Baca juga: VIDEO - Ketegangan di Shujaiya, Pasukan IDF Dihujani Mortir Lava Brigade Al Quds dan Tewas Jadi Abu
Menurut Musriadi, Satpol PP dan WH merupakan garda terdepan bagi pemerintah dalam melakukan penertiban umum dan penegakan qanun.
Siapa yang melanggar, baik pelaku maupun menyediakan tempat dapat dikenakan sanksi.
“Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota pendidikan dan pelajar, maka menjadi suatu keprihatinan bersama apabila kemudian kota ini dicemari dengan penyakit sosial,” lanjut Musriadi.
Untuk mencegahnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektoral. Selain pemerintah bersama penegak hukum, juga harus melibatkan elemen dalam masyarakat sebagai pageu gampong (pagar gampong) agar diperoleh hasil maksimal.
“Karena tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat secara penuh maka penanggulangan penyakit masyarakat tidak akan mendapat hasil seperti yang kita harapkan,” tutup anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh ini. (*)
Baca juga: Pemko Banda Aceh Akan Razia HP ASN, Izin Café Dicabut Jika Terbukti Lakukan Pembiaran Judi Online
| Marak Pria Bercelana Pendek di Ruang Publik, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Angkat Bicara |
|
|---|
| DAIFEST 2025, Daihatsu Hamburkan Beragam Hadiah, 9 Mobil Hingga Puluhan Gram Emas, Catat Tanggalnya |
|
|---|
| Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh Terpilih Kembali Jadi Ketua PAI Se-Indonesia di Munas Ke-5 APDOK PAI |
|
|---|
| Prof Marwan Pendaftar Pertama Calon Rektor USK 2026–2031, Ini Alasannya Maju Kembali |
|
|---|
| Siap Majukan Industri Ekonomi Kreatif, Sunnyl Iqbal: Ayo Gabung Bersama Sahabat Gekrafs Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.