Berita Kutaraja

Pemko Banda Aceh Akan Razia HP ASN, Izin Café Dicabut Jika Terbukti Lakukan Pembiaran Judi Online

"Kemudian untuk pengusaha café juga jika memang ada pembiaran, akan dikenakan sanksi seperti pencabutan izin, sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai upaya untuk mencegah praktik permainan judi online (judol) di kalangan instansi pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan melakukan razia handphone milik Aparatur Sipil Pemerintah (ASN).

Hal itu dikatakan Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi usai pelaksanaan uqubat cambuk kepada pelanggar syariat Islam di Taman Sari, Senin (1/7/2024).

Dia mengatakan, maraknya praktik judol tersebut, membuat pihaknya bersama unsur Forkopimda akan mengambil langkah mulai dari sidak ke tempat umum seperti warkop dan tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi bermain judi online, baik masyarakat maupun ASN.

Pihaknya akan razia-razia judi online tersebut bersama tim gabungan aparat keamanan.

Nantinya, ia bersama unsur Forkopimda akan berkoordinasi terlebih dahulu, perihal pelaksanaan razia tersebut.

"Kemudian untuk pengusaha café juga jika memang ada pembiaran, akan dikenakan sanksi seperti pencabutan izin, sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kemudian lanjut kepada ASN, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kata Wahyudi, pihaknya bersama tim Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan razia HP ASN yang ada di lingkungan Pemko Banda Aceh.

"Nanti akan sidak history permainan di HP-nya. Jika kedapatan tentu akan ada sanksi yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, praktik judi online ini juga sudah menyasar di kalangan remaja dan siswa.

Karena hal itu, perlu ada pengawasan orang tua, baik berupa memberikan edukasi kepada anak.

"Mungkin di game online saja sudah banyak makan korban, apalagi ditambah dengan judol ini,” tutur dia.

‘Jadi perlu ada kerja sama dengan orang tua dan para pihak," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved