Judi Online
Cegah Judi Online, Pemko Banda Aceh akan Razia HP ASN
Dia mengatakan, maraknya praktik judol tersebut, membuat pihaknya Bersama unsur forkopimda akan mengambil langkah mulai dari sidak ke tempat umum sepe
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai upaya untuk mencegah praktik permainan judi online di kalangan instansi pemerintahan, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan razia handphone milik Aparatur Sipil Pemerintah (ASN).
Hal itu dikatakan Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi usai pelaksanaan uqubat cambuk kepada pelanggar syariat islam di Taman Sari, Senin (1/7/2024).
Dia mengatakan, maraknya praktik judol tersebut, membuat pihaknya Bersama unsur forkopimda akan mengambil langkah mulai dari sidak ke tempat umum seperti warkop dan tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi bermain judi online baik masyarakat maupun ASN.
Baca juga: Tren Judi Online Menurun, Polisi Sasar Tempat Mangkal Penjudi
Pihaknya akan razia-razia judi online tersebut Bersama tim gabungan aparat keamanan. Nantinya, ia bersama unsur forkopimda akan berkoordinasi terlebih dahulu, perihal pelaksanaan Razia tersebut.
"Kemudian untuk pengusaha café juga jika memang ada pembiaran, akan dikenakan sanksi seperti pencabutan izin, sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kemudian lanjut kepada ASN, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Wahyudi, pihaknya bersama tim Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan Razia HP ASN yang ada di lingkungan Pemko Banda Aceh.
"Nanti akan sidak history permainan di HP nya. Jika kedapatan tentu akan ada sanksi yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, praktik judi online ini juga sudah menyasar di kalangan remaja dan siswa. Karena hal itu, perlu ada pengawasan orang tua, baik berupa memberikan edukasi kepada Anak.
"Mungkin di game online saja sudah banyak makan korban, apalagi ditambah dengan judol ini. Jadi perlu ada Kerjasama dengan orang tua dan para pihak," pungkasnya.(*)
| Kisah Akhir Pelarian She Zhijiang, Si Raja Judi Online dan Penipuan Terbesar di Asia Tenggara |
|
|---|
| Terindikasi Judi Online, Masyarakat Aceh Tamiang Dicoret Sebagai Penerima Bantuan Sosial |
|
|---|
| Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan karena Terdeteksi Pemain Judi Online |
|
|---|
| Cegah Judi Online, MPU Aceh Timur Minta Warkop dan Kafe Matikan Wifi Pukul 00.00 WIB |
|
|---|
| Siap-siap, Bupati Al-Farlaky akan Razia Hp ASN Aceh Timur terkait Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/judi-online-di-Kota-Fajar2.jpg)