Judi Online

Cegah Judi Online, MPU Aceh Timur Minta Warkop dan Kafe Matikan Wifi Pukul 00.00 WIB

Langkah pertama MPU akan meminta kafe dan warkop di Aceh Timur mematikan jaringan wifi saat pukul 00.00 WIB, dikarenakan banyak pemain judi online

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
TANGGAPI JUDI ONLINE - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, M Thahir melihat gejala judi online (judol) dan judi lainnya sebagai penyakit pada masyarakat saat ini. Akibat judi, lahirnya kriminalitas seperti pembunuhan dan perampokan, seperti dialami Bustamam (26) kurir paket yang dibunuh rekannya sesama kurir di Aceh Timur baru-baru ini atas motif perampokan karena pelaku terlilit utang lantaran kecanduan judi online.  

Langkah pertama MPU akan meminta kafe dan warkop di Aceh Timur mematikan jaringan wifi saat pukul 00.00 WIB, dikarenakan banyak pemain judi online melakukan aktivitas pada jam malam dan dini hari.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, M Thahir melihat gejala judi online (judol) dan judi lainnya sebagai penyakit pada masyarakat saat ini. 

Akibat judi, lahirnya kriminalitas seperti pembunuhan dan perampokan, seperti dialami Bustamam (26) kurir paket yang dibunuh rekannya sesama kurir di Aceh Timur baru-baru ini atas motif perampokan karena pelaku terlilit utang lantaran kecanduan judi online

Ketua MPU yang akrab disapa Waled itu menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (11/9/2025).

"Untuk mencegah itu kami dari MPU Aceh Timur ada tiga cara yang akan dijalankan, dan tentunya cara ini bisa terwujud jika seluruh sektor mendukungnya termasuk pemerintah,"

Langkah pertama MPU akan meminta kafe dan warkop di Aceh Timur mematikan jaringan wifi saat pukul 00.00 WIB, dikarenakan banyak pemain judi online melakukan aktivitas pada jam malam dan dini hari.

"Kebanyakan pemain judi dari kalangan menengah ke bawah, setelah top up mereka akan memanfaatkan jaringan wifi di warkop atau cafe untuk bermain judi.

Oleh karena itu kita meminta pemilik warkop dan kafe agar mematikan wifinya," tutur M Thahir. 

Baca juga: KPI Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Timur Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Selanjutnya, untuk antisipasi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat judi online maka Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur diminta memberi sanksi terhadap ASN.

Memberi sanksi berupa non job atau pencopotan dari jabatannya. Hal ini dapat membuat efek jera bagi ASN yang terlibat judi online.

Untuk langkah ketiga MPU Aceh Timur akan melakukan safari jumat ke setiap Gampong di Aceh Timur untuk berdakwah agar tidak terlibat judi online dan menjauhinya.

Ia juga meminta organisasi masyarakat (Ormas) islam di Aceh Timur menyeru kalangan umat agar tidak terlibat judol.

"Melalui mimbar khutbah kami akan melakukan kampanye bahaya judi online, dan ini kita lakukan ke semua kecamatan dan gampong," ungkapnya.

Ia menambahkan langkah Bupati Aceh Timur merazia HP ASN merupakan langkah yang bagus untuk mencegah para ASN Aceh Timur bermain judi online.

Baca juga: Al- Farlaky Melayat Korban Pembunuhan di Aceh Timur, Ingatkan Bahaya Judi Online

"Itu langkah yang bagus, karena dengan begitu bisa mencegah judi online di kalangan PNS," katanya. (*)


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved