Balita 2 Tahun Meninggal Sebelum Operasi Bibir Sumbing, Keluarga Laporkan RS Mitra Sejati ke Polda

Kuasa hukum Rika, Adamsyah mengatakan, laporan ini bentuk menuntut pertanggungjawaban rumah sakit.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rika Lidia Wati (Kanan), ibu dari Atarrazka Kenzi Hamizan, balita berusia 2 tahun yang tewas usai disuntik bius sebelum menjalani operasi bibir sumbing di RSU Mitra Sejati Medan melapor ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya, Selasa (2/7/2024). Ia melapor dugaan malpraktek yang dilakukan RSU Mitra Sejati hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Atarrazka Kenzi Hamizan, balita berusia 2 tahun meninggal dunia saat menjalani operasi bibir sumbing yang ke dua kalinya di RSU Mitra Sejati Medan.

Kulit korban membiru setelah disuntik bius sebelum menjalani operasi.

Korban sempat dipindahkan ke ruangan Intensive Care Unit (ICU) sebelum akhirnya meninggal dunia.

Akibat kejadian ini keluarga korban merasa adanya dugaan malpraktek di RSU Mitra Sejati Medan.

Rika Lidia Wati, ibu dari Atarrazka Kenzi Hamizan, balita berusia 2 tahun yang meninggal usai disuntik bius sebelum menjalani operasi bibir sumbing di RSU Mitra Sejati resmi melapor ke Polda Sumut.

Didampingi kuasa hukumnya, ia melaporkan dugaan malpraktek yang dilakukan RSU Mitra Sejati dan juga tenaga medis yang menangani hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia.

Laporan Rika tertuang dalam laporan STTLP/B/848/VII 2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tanggal 2 Juli 2024.


Kuasa hukum Rika, Adamsyah mengatakan, laporan ini bentuk menuntut pertanggungjawaban rumah sakit.

Sebab, sejak 28 Juni lalu hingga sekarang pihak rumah sakit tidak memberikan resume seperti yang mereka minta.

"Kita hadir ke Polda Sumut hari ini meminta pertanggungjawaban Rumah Sakit Mitra Sejati, maupun dokter dalam penanganan anak klien kita meninggal dunia akibat suntikan anastesi. Jadi, sejauh ini dari tanggal 28 sampai sekarang resume belum dikeluarkan,"kata Adamsyah, di Polda Sumut, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Polres Pidie Antar Pasien Operasi Bibir Sumbing ke RS Bhayangkara Polda Aceh

Adam menjelaskan tewasnya balita berusia 2 tahun bermula pada 27 Juni lalu saat korban hendak operasi bibir sumbing yang ke dua kalinya di RSU Mitra Sejati Medan.

Sebelumnya, sudah dioperasi dan berhasil tanpa masalah.

 
Sebelum dioperasi, tepatnya 27 Juni sore, korban diminta berpuasa keesokan harinya dari pagi hingga pukul 13:00 WIB.

Siang harinya 28 Juni, salah satu dokter diduga menyebut korban memiliki penyakit jantung.

Jelang korban dimasukkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) pernyataan dokter disebut berubah lagi, menjadi kelainan paru-paru

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved