Breaking News

Berita Aceh Besar

Jadikan SPBU Bradeun Lapak Mengemis, 6 Anak Punk Asal Palembang Ditertibkan di Peukan Bada

"Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU...

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 anak punk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024). 

"Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” kata Fajri, Selasa (2/7/2024).

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 6 orang anak punk yang berasal dari Palembang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, di SPBU Bradeun, Kecamatan Peukan Bada, Senin (01/7/2024) malam.

Penertiban itu dilakukan lantaran diketahui anak punk tersebut   telah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada.

Pasalnya, keberadaan mereka sudah meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. 

Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap. 
  
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri SSos, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan usai mendapati laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut. 

"Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” kata Fajri, Selasa (2/7/2024).

Dia mengatakan, dari hasil penertiban tersebut, diketahui bahwa terdapat 6 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan, semuanya berasal dari Palembang. 

Baca juga: VIDEO - Tiga Anak Punk Ditangkap Saat Pesta Sabu di Bekas Kantor DPKA Aceh Timur

Berdasarkan pengakuan dari anak punk tersebut, mereka terpaksa harus mendiami kawasan itu dikarenakan sepeda motor yang mereka naiki mengalami kerusakan.

Keenamnya diketahui baru saja kembali dari Sabang dan hendak melanjutkan perjalanan kembali ke Palembang.

"Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” ungkapnya.

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

"Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," tegas Fajri. 

Penertiban ini diharapkan, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.(*)

Baca juga: Polsek Ulee Lheue Tangkap Anak Punk Sedang Asik Isap Ganja di Taman Meuraxa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved