Breaking News

Berita Simeulue

Kejari Simeulue Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan, Mulai Sabu hingga HP

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni sabu, ganja, HP, pakaian, kertas, tuak, tas, jerigen dan barang bukti lainnya.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, serta barang bukti lainnya di halaman Kejari Simeulue, Rabu (3/7/2024). 

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni sabu, ganja, HP, pakaian, kertas, tuak, tas, jerigen dan barang bukti lainnya.

Laporan Sari Muliyasno | Simeuleu

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, serta barang bukti lainnya di halaman Kejari Simeulue, Rabu (3/7/2024).

Pemusnan barang bukti tindak kejahatan itu dilakukan, setelah mempunyai hukum tetap dari Pengadilan Negeri.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut para unsur Forkopimda Simeulue yang bersama-sama memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan itu.

Kajari Simeulue Yuriswandi SH MH, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dirusak lalu ditanam bersama-sama dengan unsur Forkopimda Simeulue.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni sabu, ganja, HP, pakaian, kertas, tuak, tas, jerigen dan barang bukti lainnya.

Setelah barang bukti itu dipastikan telah musnah semua, oleh unsur Forkopinda baru meninggalkan lokasi.(*)

Baca juga: Polres Bireuen Blender Sabu 1,4 Kilogram, Tersangka Disuruh Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved