Berita Aceh Besar

Mengemis di SPBU Bradeun Satpol PP Tertibkan 6 Anak Punk

“Kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut." FAJRI, Kasi Advokasi dan Perlindungan HAM Satpol PP Aceh

Editor: mufti
For serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 anak punk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024). 

“Kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut." FAJRI, Kasi Advokasi dan Perlindungan HAM Satpol PP Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 6 anak punk asal Palembang ditertibkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, di SPBU Bradeun, Kecamatan Peukan Bada, Senin (1/7/2024) malam.

Penertiban itu dilakukan lantaran diketahui anak punk tersebut   sudah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada. Keberadaan mereka sudah meresahkan, karena menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. 

Selain itu, dalam komunitas anak punk itu, ada anak perempuan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri SSos, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat setempat tentang keberadaan anak punk yang meresahkan, di kawasan itu.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” kata Fajri, Selasa (2/7/2024).

Dia mengatakan, dari hasil penertiban tersebut, diketahui bahwa terdapat 6 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan yang semuanya berasal dari Palembang. 

Berdasarkan pengakuan dari anak punk tersebut, mereka terpaksa harus mendiami kawasan itu dikarenakan sepeda motor yang mereka naiki mengalami kerusakan. Keenamnya diketahui baru saja kembali dari Sabang dan hendak melanjutkan perjalanan kembali ke Palembang.

"Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” ungkapnya.

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada para anak punk itu untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

"Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," tegas Fajri. 

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.(iw)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved