Penggerebekan Pabrik Narkoba di Malang Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA Malaysia

Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada (tiga dari kiri) didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (tiga dari kanan) dan sejumlah pejabat dari Bea dan Cukai menunjukan barang bukti saat ungkap kasus Clandestine Laboratorium Narkotika Terbesar di Indonesia di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). 

Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya. Yaitu, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dike al dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.


Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Untuk penggerebekan pabrik narkoba di Kota Malang, petugas mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (21).

Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.

Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba.

Baca juga: Desa Rima Jeune Raih Juara Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polresta Banda Aceh, Raih Nilai 100 Persen

Sindikat Bekasi 

Keberadaan sindikat asal Bekasi Jawa Barat di balik beroperasinya pabrik narkoba di Kota Malang tak lepas dari pengungkapan kasus sebelumnya oleh Bareskrim.

Bareskrim Polri membeberkan secara langsung kronologis pengungkapan dan penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik narkoba yang terletak di Jalan .

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, bahwa pengungkapan dan penggerebekan itu, merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta.

"Pada 29 Juni 2024 lalu, kami mengungkap tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan. Di tempat transit ini, kami amankan 23 kilogram ganja sintetis," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

Dari pengungkapan di Jakarta, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21).

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari ungkap di Jakarta, polisi melakukan pengembangan. Dan hasil dari pengembangan, mengarah ke sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Kota Malang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved