Selebriti

Batara Ageng Mantan Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar Jadi Tersangka, Habis Dipakai Buat Ini

Polisi menangkap eks manajer artis Fuji, Batara Ageng, terkait dugaan kasus penggelapan Rp 1,3 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penggelapan duit Rp 1,3 miliar. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap eks manajer artis Fuji, Batara Ageng, terkait dugaan kasus penggelapan Rp 1,3 miliar.

Batara kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.

Batara diketahui menilap duit tersebut untuk urusan pribadi.

Batara langsung ditahan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Batara Ageng mengaku menggelapkan uang Rp 1,3 miliar milik selebgram Fuji untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Menurut Andri, eks manajer Fuji itu telah menghabiskan uang tersebut dan tak melaporkannya ke sang selebgram.

"Uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Kata Andri, uang itu juga digunakan untuk keperluan entertainment saat Batara masih menjadi manajer Fuji.

"Dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," sambung Andri.

Sumber 1,8 Juta Dollar AS Masih Misterius, Jampidsus Perintahkan Sita Artikel Kompas.id Andri melanjutkan, uang tersebut adalah hasil pembayaran dari 21 agensi iklan yang Fuji kerjakan sejak September 2023.

Menurutnya, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan, bahkan dilaporkan ke Fuji.

"Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," kata Andri.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Batara karena diduga menggelapkan uang Fuji.

Batara ditangkap pada Sabtu (29/6/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved