Oknum Bidan di Lampung Aniaya Nenek Penjual Telur Hingga Hilang Ingatan, Ini Penyebabnya

eorang oknum bidan di Lampung Tengah berinisial Y menganiaya Runtah (66) hingga amnesia akibat cidera di kepala.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sie Dokkes Polda Lampung saat menjenguk dan memberikan perawatan gratis kepada nenek yang dianiaya oknum bidan di Lampung Tengah. 

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang oknum bidan di Lampung Tengah berinisial Y menganiaya Runtah (66) hingga amnesia akibat cidera di kepala.

Runtah mengalami luka hantaman benda tumpul pada bagian kepala, leher, dan telinga hingga membuatnya dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah Kompol Sayidina Ali mengatakan, saat ini Runtah menjalani pemulihan luka di rumah anaknya di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

"Sebagian ingatan korban hilang akibat cidera kepala yang dialaminya sejak Jumat (28/6) kemarin," katanya, Rabu (3/7/2024).

Ali mengatakan, hari ini Kapolres Lampung Tengah beserta jajaran menjenguk Runtah di kediaman anaknya.

Kata dia, Sie Dokkes Polda Lampung pun disertakan untuk meninjau pemulihan luka di kepala Runtah.

Tim Dokkes memberikan layanan pemeriksaan gratis dan mengganti perban lukanya.


"Perkembangan saat ini korban masih mengalami amnesia dan kehilangan sebagian ingatannya," ujar Ali.

Baca juga: Berawal dari Cekcok Rumah Tangga, Suami di Aceh Besar Tega Aniaya Istri hingga Meninggal

Pelaku marah saat beli telur

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, Runtah adalah seorang peternak ayam dan penjual telur di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Dia mengatakan, pada hari Jumat (28/6/2024) Y datang ke rumah Runtah pukul 06.00 WIB dengan niat membeli telur.

"Karena tidak dilayani, oknum bidan tersebut langsung memukul kepala kiri dekat telinga hingga tersungkur," katanya, Selasa (2/7/2024).

Yudhi mengatakan, Runtah menolak melayani Y dengan alasan hendak buru-buru ke pasar.

"Pelaku menggunakan benda tumpul untuk melukai kepala korban," ujar kasat.

Kasat reskrim menyebut, Runtah telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved