Berita Viral
Ditanya Kapan Pegi Dikeluarkan dari Penjara dan Apakah Ada Ganti Rugi, Polda Jabar Bilang Begini
Terkait putusan hakim ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan patuh dengan keputusan hakim.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ditanya Kapan Pegi Dikeluarkan dari Penjara dan Apakah Ada Ganti Rugi, Polda Jabar Bilang Begini
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat merespon pertanyaan terkait kapan Pegi Setiawan akan dibebaskan dari penjara dan apakah akan ada ganti rugi baginya.
Pegi Setiawan harus dibebaskan karena status tersangkanya tidak sah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016 lalu.
Keputusan Pegi Setiawan tidak terbukti sebagai tersangka kasus Vina dikabulkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Dengan demikian, Pegi Setiawan bebas dari status tersangka dan berhak dibebaskan.
Terkait putusan hakim ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan patuh dengan keputusan hakim.
Disinggung soal bebasnya Pegi Setiawan dari penjara, Nurhadi menuturkan bahwa Pegi akan segera dibebaskan.
Namun Nurhadi tidak menyebutkan kapan waktu pastinya Pegi dibebaskan.
“Insya Allah (bebas). Nanti secepatnya,” ujarnya, dilansri dari TribunJabar.

Baca juga: Tangis Sang Ibu Kartini Pecah Usai Hakim Bebaskan Pegi Setiawan: Kasihan Dia Terlalu Menderita
Dia akan segera berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait putusan sidang praperadilan itu.
"Jadi, nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim. Kami tetap patuh pada hukum," ucap Nurhadi setelah sidang.
Dia menambahkan, proses pembebasan Pegi Setiawan akan dilakukan secepatnya oleh pihak Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Sementara penyidikan terhadap Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu pun dihentikan.
"Nanti kami secepatnya. Nanti dari putus hakim juga, bukan dari kami. Tadi, tidak menyebutkan misalnya ganti rugi,”
“Jadi, dihentikan penyidikan kemudian segera dibebaskan. Jadi kami tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim," katanya.
Siswa Bongkar Dugaan Perselingkuhan Guru SMP 1, Orang Tua Khawatir, Kepsek: Maaf Ya |
![]() |
---|
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Bawa Cewek Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Berakhir Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Viral! Menpar Widiyanti Putri Disebut Mandi Air Galon Saat Kunjungi Pelosok |
![]() |
---|
Viral Kepsek SMP Dicopot, Wali Kota Prabumulih Bantah: Anak Saya Tidak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Polisi Halangi Wartawan Saat Liput Kunker Komisi III DPR RI, Polda Jambi Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.