Kartu Prakerja

Hari Terakhir! Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70, Dapat Saldo Gratis Rp 4.2 Juta

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

1. Kunjungi laman prakerja.go.id, klik buat akun.

2. Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

3. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

4. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

5. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP.

6. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

7. Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.

8. Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu, kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.

9. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

10. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.

11. Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

12. Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.

13. Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

14. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

15. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved