Berita Banda Aceh
Penerimaan BC Aceh Rp 134 Miliar Hingga Juni 2024
Bea Cukai Aceh dari Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp134,25
“Importasi gas alam dan beras mendominasi penerimaan dari sektor Bea Masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor cukai.” LENI RAHMASARI, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Semester I Tahun 2024 atau hingga Juni tumbuh positif sebesar 166 persen.
Bea Cukai Aceh dari Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp134,25 miliar atau sebesar 70 persen dari target APBN.
“Secara keseluruhan penerimaan Bea Cukai Aceh tumbuh positif, hal ini didorong kinerja signifikan dari sektor Cukai yang tumbuh sebesar 575,04 persen (YoY) dan Bea Masuk sebesar 776,25 persen (YoY)” ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.
Jumlah Bea Masuk yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 129,33 miliar, Cukai Rp 1,62 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp 3,29 miliar. Sementara penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh berupa PPN Impor sebesar Rp 329,93 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp 90,37 miliar, PPh pasal 22 Ekspor sebesar Rp 39,42 miliar, Dana Sawit Rp 2,35 miliar, serta Pajak Rokok Rp 0,15 miliar.
“Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Aceh sebesar Rp 596,47 miliar, atau tumbuh sebesar 398 persen (YoY),” tambah Leni Rahmasari.
“Importasi gas alam dan beras mendominasi penerimaan dari sektor Bea Masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor cukai,” pungkas Leni Rahmasari.
Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), diantaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireuen dan Pidie Jaya, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang Aceh Jaya, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan.(mun)
WOW, Harga Emas Tembus Rp 6,5 Juta Per Mayam di Aceh |
![]() |
---|
Bea Cukai Bersama Satpol PP-WH Aceh Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus, Bisa Tiru BRR Aceh-Nias |
![]() |
---|
BTN Syariah Tambah 2 Cabang Baru di Langsa dan Meulaboh |
![]() |
---|
Bakti Teritorial Prima Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodam IM Gelar Donor Darah Serentak di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.