2 Orang Tewas Usai Makan Kecubung di Banjarmasin, 35 Orang Dirawat di RSJ

Dua warga Banjarmasin tewas setelah mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan obat-obatan terlarang dan alkohol.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
Tanaman kecubung yang dapat memberikan efek halusinasi dan mabuk jika dikonsumsi secara langsung. (Sumber: Kompas.com) 

Saat ini, kecubung belum masuk dalam undang-undang sebagai bagian dari golongan narkotika.

Kecubung termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS) yang belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.

"Tapi di satu sisi, akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran," ungkap Wisnu, Selasa.

Kendati demikian, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan.

"Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap."

"Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang," tandasnya.

"Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika," tambah Wisnu.

 

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan Berujung Maut di Tasikmalaya, 3 Orang Tewas, Korban Masih Remaja

 

Kecubung bermanfaat, tapi tak boleh dimakan 
 
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania menjelaskan, kecubung merupakan tanaman beracun.

Tanaman ini memiliki nama latin Datura metel, dari famili Solanaceae. Kendati beracun, kecubung sebenarnya sering dimanfaatkan sebagai antijamur, antibakteri, antikanker, antiinflamasi, antirheumatoid, dan obat bius.

 
Bukan hanya itu, tanaman ini juga bermanfaat sebagai antitusif, bronkodilator, halusinogen, hingga pestisida alami.

"Kecubung mengandung flavonoid, fenol, tanin, saponin, dan steroid atau terpenoid sebagai fitokonstituen utama," kata dokter Inggrid, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, racun dari kecubung merupakan efek dari zat atropin dan skopolamin. Dia pun menegaskan, semua bagian tanaman kecubung tidak boleh dimanfaatkan atau dimakan langsung karena bersifat halusinogen, narkotik, dan psikoaktif.

"Tanaman ini bahkan diremas dan ditempelkan di dahi saja bisa menimbulkan efek tak diinginkan," lanjutnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved