Selebriti

Digaji Rp500 Ribu per Bulan Jadi Alasan Batara Ageng Mantan Manajer Gelapkan Uang Fuji Rp1,3 Miliar

Batara diketahui sudah bekerja sebagai manajer Fuji selama satu tahun. Tepatnya sejak Desember 2021 sampai Desember 2022.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penggelapan duit Rp 1,3 miliar. 

"Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.

Kepolisian pun mengatakan, bahwa BA sudah mengakui dirinya menggelapkan dana hasil kerjasama Fuji dengan berbagai agency.

"Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara saudari FU dengen berbagai agency," jelasnya.

"Sekitar kurang lebih 20 agency," imbuhnya.

Seperti diketahui, Fuji melaporkan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023, lalu.

Sempat mencoba menghubungi BA, namun Fuji justru tak mendapatkan respons yang baik.

Pada akhirnya, BA berhasil ditangkap oleh kepolisian dan sudah dilakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.


Lebih lanjut, penahanan BA tidak hanya membawa kelegaan bagi Fuji, tetapi juga artis Adhisty Zara yang pernah berteman dengan BA.

Baca juga: Tenaga Medis Wanita Puskesmas Jangka Bireuen Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Obat Psikotropika 

Baca juga: VIDEO Amerika Kembali Kirim Peledak 227 Kg ke Israel, Abaikan Kecaman Dunia

Baca juga: Kembali Berakting Usai 11 Tahun Vakum, Lola Amaria: Mundur Maju

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gelapkan Uang Sampai Rp1,3 Miliar, Batara Eks Manajer Fuji Mengaku Digaji Rp500 Ribu per Bulan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved