Breaking News

Selebriti

Jalani Pemeriksaan Polisi 10 Jam, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan dalam Kasusnya

Tiko kemudian memastikan dalam masalah dugaan penggelapan dalam jabatan ini, sang istri Bunga Citra Lestari atau BCL tidak ikut terlibat.

Editor: Nur Nihayati
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Tiko kemudian memastikan dalam masalah dugaan penggelapan dalam jabatan ini, sang istri Bunga Citra Lestari atau BCL tidak ikut terlibat.

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan uang melibatkan suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardha mulai diproses.

Polisi sudah memanggil dan memeriksa Tiko atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Diketahui, kasus ini berawal atas laporan mantan istrinya terkait usaha bisnis dikelola dinilai tak transparan.

Tiko Pradipta Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Tiko Aryawardhana sebagai saksi dalam laporan mantan istrinya, Arina Winarto.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini udah selesai," kata Tiko, Kamis (11/8/2024).

Tiko kemudian memastikan dalam masalah dugaan penggelapan dalam jabatan ini, sang istri Bunga Citra Lestari atau BCL tidak ikut terlibat.

Tiko tidak ingin ada nama BCL yang dilibatkan dalam masalahnya dengan mantan istri. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ungkap Tiko.

Begitupun terkait pemberitaan di media yang menurutnya tidak harus memasukkan nama maupun foto sang istri.

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," tandasnya.

Tiko sendiri diperiksa kurang lebih selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan dalam Kasusnya, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved