Berita Aceh Tamiang

Mengandung Unsur Judi, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mulai Tertibkan Mesin Capit Boneka

Penertiban ini dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang dengan mendatangi seluruh lokasi permainan mesin capit boneka yang tersebar di 12 kecamatan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Satpol PP dan WH Aceh
Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia, ikut turun menemui pemilik mesin capit boneka, Kamis (11/7/2024) 

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjalankan usaha ini diingatkannya agar segera menutup dan mengalihkan usahanya ke bidang lain.

Sebaliknya masyarakat yang baru akan memulai usaha ini, segera mengurugkannya.

Asra juga sudah menekankan agar seluruh Datok Penghulu menyosialisasikan larangan ini kepada masyarakat , kemudian para Camat harus bersinergi dengan Forkopimcam untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Dinas Penanaman Modal dan PTSP jangan lagi mengeluarkan rekomendasi izin ini, juga Dinas Syariat Islam dan Satpol/WH harus meningkatkan pengawasan,” tegas Asra. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved