Berita Aceh Selatan

MUQ Aceh Selatan Dapat Piagam Statistik Pesantren dari Kemenag RI

Piagam Statistik Pesantren tersebut diserahkan Plt Direktur Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Prof KH Waryono Abdul Ghafur MAg kepada Direktur Mad

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Plt Direktur Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren, Prof KH Waryono Abdul Ghafur, MAg saat menyerahkan Piagam Statistik Pesantren kepada Direktur Madradah Ulumul Qur'an (MUQ) Aceh Selatan, Tgk Muhammad Ridho Agung, MAg di Gedung Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia, Jum'at (11/7/2024) 

Piagam Statistik Pesantren tersebut diserahkan Plt Direktur Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Prof KH Waryono Abdul Ghafur MAg kepada Direktur Madradah Ulumul Qur'an (MUQ) Aceh Selatan Tgk Muhammad Ridho Agung MAg. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Madrasah Ulumul Qur'an (MUQ) Aceh Selatan dapat Piagam Statistik Pesantren (PSP) dari Kementerian Agama Republik Indonesia 

Piagam Statistik Pesantren tersebut diserahkan Plt Direktur Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Prof KH Waryono Abdul Ghafur MAg kepada Direktur Madradah Ulumul Qur'an (MUQ) Aceh Selatan Tgk Muhammad Ridho Agung MAg. 

Penyerahan ini berlangsung di Gedung Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia, Jum'at (5/7/2024).  

Direktur Madrasah Ulumul Qur'an (MUQ) Aceh Selatan, Tgk Muhammad Ridho Agung, mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak internal para dewan guru Ustadz/ustadzah MUQ, Pemkab Aceh Selatan.

Begitu juga Kemenag Aceh Selatan, dan IKAMAS Jakarta, sehingga MUQ Aceh Selatan mendapatkan Piagam Statistik Pesantren (PSP).

"Ini sebagai ikhtiar bersama kita agar alumni MUQ Aceh Selatan dengan kapasitas Hafalan yang dimiliki bisa melanjutkan pendidikan  Al-Qur'an yang lebih tinggi di Universitas di Luar Negeri. 

Khususnya di Negara Timur Tengah," katanya, Kamis (11/7/2024). 

Baca juga: Fakta-Fakta Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar 5 Jarak Satu Menit, Saat USG yang Terlihat 3 Janin

Tgk Muhammad Ridho Agung mengatakan dengan terbitnya Ijob MUQ Aceh Selatan perlu kiranya semua pihak ikut membantu untuk turut mendorong gerak mobilitas pendidikan pesantren yang lebih terencana dan berkesinambungan. 

"Hal itu sekaligus mendorong mobilitas sosial dakwah Al Qur'an yang akan memiliki dampak yang luar biasa bagi pembangunan masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman.

Sebab itu merupakan tanggubg jawab moral yang selalu melekat pada diri pesantren," ujar Ridho

Lebih lanjut, kata Muhammad Ridho, diterbitkannya tanda daftar keberadaan Pesantren MUQ, maka secara kelembagaan, Madrasah Ulumul Qur'an Aceh Selatan telah mendapatkan pengakuan (recognize) dari Kementerian Agama guna menyelenggarakan program dan kegiatan sebagaimana tujuan dan fungsi didirikannya Pesantren. 

"Sehingga mendapatkan hak rekognisi, afirmasi, fasilitasi atensi bantuan, dan hak lain sejenisnya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

MUQ dalam Posisi Pesantren juga bisa memainkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: VIDEO Rumah Netanyahu dikepung dari 3 Penjuru oleh Ribuan Warga Israel, Minta Dijebloskan ke Penjara

Plt Direktur Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren, Prof Dr KH Waryono Abdul Ghafur, MAg, mengatakan dengan Piagam Statistik Pesantren ini, diharapkan MUQ Aceh Selatan terus berkembang dalam mendidik Al Qur'an bagi santrinya.

Selain itu, mampu menghasilkan calon generasi dan calon pemimpin bangsa yang berintelektual tinggi dan berkarakter qur’ani.

"Menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman yang sesungguhnya dalam beragama, bermasyarakat dan bernegara," ujarnya

Sementara itu, Kepala Kantor kementerian Agama Aceh Selatan, Tgk Khairu Huda, SAg, MSi berharap Pesantren MUQ selalu melakukan pemutakhiran (updating) data pada layanan sistem Education Management Information System (EMIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

Di samping juga untuk memudahkan upaya pembinaan dan pemantauan perkembangan pesantren.

"PMA 30 tahun 2020 mewajibkan seluruh pesantren, baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan, untuk memiliki izin terdaftar pada Kementerian Agama.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Simak Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMA, Berikut Syaratnya

Hal itu diwujudkan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang memuat Nomor Statistik Pesantren (NSP)," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved