Berita Aceh Selatan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Ini BB-nya
Dalam dua aksi penangkapan berbeda di Aceh Selatan, personel berhasil menangkap empat pelaku bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Dalam dua aksi penangkapan berbeda di Aceh Selatan, personel berhasil menangkap empat pelaku bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam dua aksi penangkapan berbeda di Aceh Selatan, personel berhasil menangkap empat pelaku bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB terhadap seorang pelaku berinisial TA (35), warga Desa Darul Ikhsan, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.
Pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah warung makan di pinggir Jalan Nasional Subulussalam–Tapaktuan, Desa Ujung Mangki.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,42 gram, yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Genio miliknya.
Baca juga: 4 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup, Kini Edarkan Sabu di Rutan
Selain itu, turut diamankan alat isap sabu, plastik klip, buku rekening, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk aktivitasnya.
Selang beberapa jam kemudian, pada pukul 17.30 WIB, tim Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah, petugas menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu, masing-masing berperan sebagai pengedar, kurir, dan pemakai.
Mereka adalah YT (48), M (31), dan S (38). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket sabu dengan berat brutto 13,83 gram, uang tunai Rp700.000 hasil penjualan, tiga unit ponsel.
Kemudian plastik klip, alat isap, serta satu sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa nomor polisi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap dua kasus dalam waktu singkat di lokasi berbeda.
Baca juga: Bawa Sabu 1 Ons ke Langsa, Pria Aceh Timur Diringkus Polisi, Hendak Dijual Rp 20 Juta
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Aceh Selatan.
BPBD Aceh Selatan Gelar Diklat In House Training |
![]() |
---|
Didesak Mahasiswa, DPRK Aceh Selatan Minta PLN Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Pemadaman |
![]() |
---|
Upacara HUT Ke-80 TNI di Kodim Aceh Selatan: Semangat Nasionalisme dan Pesan Panglima |
![]() |
---|
HUT Ke-80 TNI, Kodim Aceh Selatan Dapat Kejutan Spesial dari Polri dan Bupati |
![]() |
---|
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Doa Bersama Sambut HUT Ke-80 TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.