Selebriti

Terungkap Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar

"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penggelapan duit Rp 1,3 miliar. 

"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran
 
SERAMBINEWS.COM - Selebgram Fuji Utami telah melaporkan dugaan penipuan dilakukan eks manajernya.

Kini polisi sudah menetapkan mantan  tersebut sebagai tersangka.

Dikatakan, adik ipar mendiang Vanessa Angel ini mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.

Makanya, ia tak terima dirugikan hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Kepolisian akhirnya merilis kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng (BA).

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Polisi 10 Jam, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan dalam Kasusnya

Sebelumya, Fuji sempat mengaku bahwa uang senilai Rp1,3 miliar miliknya telah dibawa kabur oleh mantan manajernya.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/7/2024), pihak kepolisian membeberkan modus BA yang gelapkan dana Fuji.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyebut BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

BA menggunakan uang milik Fuji untuk membayar angsuran apartemen dan mobil.

"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil," ungkapnya.

Kemudian BA juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

"Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.

Kepolisian pun mengatakan, bahwa BA sudah mengakui dirinya menggelapkan dana hasil kerjasama Fuji dengan berbagai agency.

"Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara saudari FU dengen berbagai agency," jelasnya.

"Sekitar kurang lebih 20 agency," imbuhnya.

Seperti diketahui, Fuji melaporkan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023, lalu.

Sempat mencoba menghubungi BA, namun Fuji justru tak mendapatkan respons yang baik.

Pada akhirnya, BA berhasil ditangkap oleh kepolisian dan sudah dilakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.

Lebih lanjut, penahanan BA tidak hanya membawa kelegaan bagi Fuji, tetapi juga artis Adhisty Zara yang pernah berteman dengan BA.

Meskipun tidak memberikan rincian mengenai permasalahan antara dirinya dan BA, Zara mengucapkan terima kasih kepada Fuji.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Zara membagikan berita mengenai penangkapan Batara sambil mengucapkan terima kasih kepada Fuji.

Zara juga mengungkapkan bahwa keputusan mendadaknya untuk mengakhiri pertemanannya dengan BA membuat orang-orang di sekitarnya bertanya-tanya.

"Orang lama pasti tau? Zaman dulu semenjak gue udah gak berteman sama dia, semua orang nanya, kenapa kenapa kenapa. Gak usah dijelasin lagi lah ya? Makasih Fuji," tulis Adhisty Zara.

Bintang film Dua Garis Biru ini mengucapkan terima kasih karena merasa bahwa rasa sakit hati yang dialaminya akibat BA kini terbalaskan setelah tersangka resmi ditahan.

"Fuji, makasih ya udah balesin sakit hati gue dengan ini," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, untuk Bayar Angsuran Apartemen dan Mobil, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved