Senin, 4 Mei 2026

Berita Langsa

Hendri Soenandar Kadisdukcapil Langsa, Ini Pesan Pj Wali Kota Saat Pelantikan

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini berlangsung di ruang kerja Pj Wali Kota Langsa, Jumat (12/7/2024) sore. 

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Diskominfo Langsa  
Pj Wali Kota Langsa Langsa, Syaridin melantik dan mengambil sumpah Hendri Soenandar sebagai Kadisdukcapil, Jumat (12/7/2024) 

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini berlangsung di ruang kerja Pj Wali Kota Langsa, Jumat (12/7/2024) sore. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penjabat atau Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, melantik serta mengambil sumpah Hendri Soenandar, SSTP, MSi, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini berlangsung di ruang kerja Pj Wali Kota Langsa, Jumat (12/7/2024) sore. 

Turut hadir saat pelantikan ini, Sekda Ir Said Mahdum, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, mengatakan pelantikan Kadisdukcapil ini digelar dalam rangka Pengisian JPT Pratama yang lowong, karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

Penempatan pejabat Disdukcapil ini berdasarkan hasil seleksi terbuka JPT Pratama sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Kemudian Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga: Jalan Terjal Gubernur Aceh 2024-2029 - XX: Masihkan Aceh Dalam Menu Utama Nasional?

Pelantikan hari ini juga telah mendapat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8-872/1P.00.00/03/2024 Tanggal 06 Maret 2024.

Persetujuan Pertimbangan Teknis dari BKN Nomor : 4444/RAX.02.02/5D/K/20M tanggal 28 Juni 2024.

Keputusan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor : 800.1.3.3-1240 Tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024.

Persetujuan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/4795/OTDA Tanggal 27 Juni 2024.

Selain itu, Syaridin, menambahkan prosesi pelantikan pejabat adalah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. 

"Pelantikan pejabat hari ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," jelasnya. 

Baca juga: Komplotan Pencuri Toko Emas Antar Provinsi Ditangkap, 3 Wanita 4 Lelaki, Begini Modus Pelaku

Pj Wali Kota Langsa meminta ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved