Universitas Malikussaleh

Unimal Sepakati Kerja Sama Dengan Badan Diklat Kejaksaan Agung RI

Selanjutnya, para peserta didik kelas kerja sama ini juga nantinya akan mendapatkan beasiswa dari Badiklat selama empat semester

|
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
For Serambinews
Unimal Sepakati Kerja Sama Dengan Badan Diklat Kejaksaan Agung RI 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Universitas Malikussaleh resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaaan Agung Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kerja sama oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng dan  Kepala Badan Diklat, Toni T Spontana MHum pada Kamis (11/7/2024) bertempt di Kantor Badiklat, Jakarta.


Turut hadir dalam penandatanganan tersebut  Sekretaris Badan Diklat; Ade Tajudin Sutiawarman MH, Kabag Keuangan pada Sekretariat; Mukhlis SH, Kabid Program dan Evaluasi pada Pusdiklat DTF; Muhammad Rawi MH, Kabag TU pada Sekeretariat; Mochamad Judhy Ismono MH, dan Kasubid Evaluasi pada Pusdiklat DTF; Dr Ani Fitria. Sedangkan dari pihak Universitas Malikussaleh, Rektor didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Azhari.


Menurut Azhari, kerja sama yang disepakati oleh Unimal dan Badiklat Kejaksaan Agung RI adalah tentang Penyelenggaraan Kelas Kerja Sama guna memberikan kesempatan kepada para pegawai Kejaksaan RI untuk meningkatkan kompetensi ilmu hukum  yang dimiliki melalui jenjang  akademik Program Magister Hukum Universitas Maikussaleh.

Unimal Sepakati Kerja  Sama Dengan Badan Diklat Kejaksaan Agung RI


Selanjutnya, para peserta didik kelas kerja sama ini juga nantinya akan mendapatkan beasiswa dari Badiklat selama  empat semester. “Bagi peserta yang nantinya menyelesaikan studinya lewat empat semester maka peserta tersebut wajib membiayai sendiri biaya studi sesuai ketentuan yang berlaku.” jelas Azhari.


Sementara itu Rektor Unimal menyebutkan bahwa kerja sama ini salah satu tujunnya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI. dalam memahami dan melaksanakan hukum sesuai dengan bidang tugasnya, termasuk penerapan qanun di Aceh. Kita merasa sangat berterima kasih kepada Kabandiklat atas terlaksananya kerja sama ini. “Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan terhadap Universitas Malikussaleh, tutup Rektor.
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved