6 Fakta TNI AU Tembak Pemulung di Palu, Pelaku Diproses Hukum, Danlanud Tanggung Biaya Perawatan
Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak pada perut bagian sebelah kiri.
SERAMBINEWS.COM, PALU - Anggota TNI Angkatan Udara (AU) dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu menembak seorang pemulung perempuan bernama Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/7/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di halaman belakang Detasemen pada Kamis sore, sekitar pukul 17.00 WITA.
Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak pada perut bagian sebelah kiri.
Saat ini korban tengah dirawat di RSU Samaritan, Palu.
Sementara pelaku yang berinisial SA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di POM AU.
Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet fakta anggota TNI AU menembak pemulung perempuan di Palu:
1. Kronologi
Komandan Lanud (Danlanud) Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Banyuaji menjelaskan pada Kamis sore, terdapat tiga orang yang masuk ke halaman belakang detasemen. Ketiganya yakni korban dan kedua temannya.
Saat itu seorang anggota Detasemen keluar dan memergoki mereka bertiga berada dalam pagar.
J dan temannya tersebut kemudian diperingatkan anggota TNI AU tersebut agar tidak memasuki kompleks detasemen.
Saat itu, Anggota TNI AU tersebut sempat memperingatkan J dan dua temannya tersebut agar tidak memasuki kompleks detasemen. Namun karena teguran tidak diindahkan.
"Sehingga ada tindakan sedikit tegas untuk memaksa yang masuk untuk segera keluar,” kata Marsma Bonang dalam keterangannya, Jumat (12/7), dikutip dari Tribun Palu.
Kemudian penembakan itu pun terjadi. Adapun senjata yang digunakan prajurit TNI AU tersebut yakni senapan angin.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri mengatakan sebenarnya tidak ada larangan bagi warga sipil yang hendak masuk ke kawasan kompleks Detasemen TNI AU.
Namun, harus mengikuti prosedur yang meliputi izin dan pintu masuk yang digunakan.
"Kalau masuknya loncat pagar dan tidak berizin, tentunya tidak diizinkan," kata Marsma Ardi, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Wanita Pemulung Ditembak TNI AU, Danlanud Janji Tanggung Biaya Pengobatan dan Beri Santunan
2. TNI AU Sesalkan Insiden Penembakan Pemulung
Marsma Ardi Syahri menyesalkan penembakan yang dilakukan anggota TNI AU kepada J.
Menurutnya, prajurit TNI AU tersebut salah karena menembak sembarangan.
Seharusnya, lanjut ia, pemulung tersebut didatangi baik-baik dan dihalau, bukan malah ditembak.
"Yang jelas prajurit salah menembak sembarangan, harusnya didatangi baik-baik. Selanjutnya, pihak Danlanud Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) yang berwenang (memproses hukum)," ujarnya, Sabtu (13/7).
3. Pelaku Diproses Hukum
Atas tindakannya, anggota TNI AU ang melakukan penembakan menggunakan senapan angin kepada pemulung tersebut menjalani pemeriksaan secara militer.
Marsma TNI Bonang memastikan anggota TNI itu akan diproses secara hukum.
"Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” tegasnya, dikutip dari Antara.
4. Danlanud Hasanuddin Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji memastikan pihaknya akan menanggung biaya penyembuhan korban.
"Kedatangan saya ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh," ucapnya, Jumat.
Tak hanya itu, ia menyebut pihaknya juga akan memberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai korban sembuh.
"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Helwan suami dari korban J,” jelasnya.
5. Kondisi Korban
Korban Jerni kini dirawat di rumah sakit dan telah menjalani operasi kecil akibat luka tembak di punggungnya.
Korban menjalani operasi pengangkatan proyektil pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.
“Alhamdulillah tadi pagi waktu kami kunjungi, kondisinya sudah sangat stabil, dan tadi pagi juga dilakukan tindakan operasi kecil,” sambungnya.
Selain itu, Bonang juga telah bertemu dengan keluarga korban. Ia menyebut pihak TNI dan keluarga korban sepakat menyelesaikan kasus ini secara adat.
"Demikian juga pihak keluarga, kita sudah membicarakan, dan kita akan menyelesaikan dengan adat penyelesaian ini. Mudah-mudahan ke depan bisa kita segera selesaikan," ujarnya.
6. Sanksi Adat Dihapus
Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji menyambut baik dihapusnya sanksi adat kepada anggota TNI AU yang menembak seorang pemulung berinisial J.
Namun demikian, ia menegaskan proses hukum secara militer terhadap anggota tersebut tetap berjalan.
"Kami menyambut baik atas keputusan Dewan Adat yang meniadakan sanksi hukum adat, namun demikian TNI AU tetap melanjutkan proses hukum secara militer kepada pelaku," kata Bonang dalam keterangan resmi Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Sabtu (13/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut, sebelumnya Sale menjelaskan Dewan Adat telah melaksanakan rapat dengan masyarakat adat yang dihadiri para tokoh masyarakat.
Dewan Adat lalu memutuskan untuk meniadakan sanksi hukum adat kepada pelaku penembakan yang dilakukan oknum TNI AU.
"Keputusan meniadakan sanksi hukum adat dengan pertimbangan bahwa Komandan Lanud Sultan Hasanuddin telah memenuhi tuntutan proses hukum terhadap pelaku," kata dia.
"Dan dinilai sangat bertanggungjawab dalam membantu korban dengan menanggung seluruh biaya rumah sakit serta telah memberikan santunan kepada korban dan keluarganya," sambung dia.
Sale menambahkan pertimbangan lain meniadakan sanksi hukum adat karena TNI AU dinilai berjasa bagi masyarakat Palu.
Hal tersebut khususnya saat terjadinya bencana tsunami dan gempa bumi yang terjadi di Palu beberapa tahun lalu.
"Saat terjadi bencana alam tsunami dan gempa bumi di daerah kami Detasemen TNI AU Mutiara Palu dijadikan posko pengungsian dan juga banyak membantu masyarakat sekitar di daerah Palu," kata dia.
"Ini adalah jalan Tuhan sehingga permasalahan hukum adat ini tidak perlu dilaksanakan lagi," sambung dia.
Pertemuan tersebut dilaporkan berlangsung dengan suasana kekeluargaan.
Bonang didampingi Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Pom Dicky Milano.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Pj. Kepala Desa Kalora, Sudarto, Perwakilan Forum Rumpum Daa Dalvin, Babinkamtibmas Kelurahan Pengawuh Aipda Deni, Babinkamtibmas Birobuli Selatan Aipda Nyoman, Babinkamtibmas Desa Kalora Brigadir Jemi, Sertu Nasir Babinsa Birobuli Selatan dan Babinsa Kalora Serka Jeri.
Baca juga: Putra Orang Terkaya di Asia Gelar Pernikahan Termewah Abad Ini, Bikin Crazy Rich Asia Timur Panas
Baca juga: Rektor Launching USK Store di Sabang, Jual Berbagai Produk Olahan dari Nilam
Baca juga: Bonus Atlet Popda di APBK-P 2024
Maling Ini Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kasur Korban, Pelaku Lelah Usai Bobol Rumah |
![]() |
---|
Kisah Pilu Amir, Bocah Palestina yang Kelaparan Syahid Ditembak Tentara Israel saat Dekap Makanan |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Pria di Meulaboh Masih Misterius, Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Awas Penipuan! Ada Pelaku Video Call Tanpa Wajah, Guru di Bantul Tertipu Rp 69 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan Harap Polres Aceh Barat segera Ungkap Pelaku Pembunuh Khairuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.