Harga Emas

Akhir Pekan Harga Emas Masih Stabil, Cek Rincian Harga Emas Hari Ini Minggu 14 Juli 2024

Harga emas hari ini tidak mengalami perubahan usai naik pada Sabtu (13/7/2024) kemarin.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Serambi Indonesia
Ilustrasi- Berikut update harga emas hari ini, Minggu (14/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update Harga emas hari ini, Minggu (14/7/2024).

Harga emas pada akhir pekan hari ini tidak mengalami perubahan alias stabil.

Harga emas hari ini tidak mengalami perubahan usai naik pada Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Amatan Serambinews.com, selama beberapa hari terakhir harga emas memang terpantau terus mengalami penguatan.

Padahal sebelumnya harga emas terpantau sempat anjlok.

Kenaikan harga emas ini mulai berlangsung sejak Kamis (11/7/2024) dengan angka yang cukup signifikan.

Lalu pada Jumat (12/7/2024), harga emas naik lagi dengan angka yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.

Pada perdagangan Sabtu kemarin, harga emas juga masih terus meningkat namun dengan angka yang sangat tipis.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Baca juga: Turun, Berikut Rincian Harga Emas di Sabang Hari Ini, Sabtu, 13 Juli 2024

Harga emas hari ini Minggu, 14 Juli 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (14/7/2024) masih berada di angka Rp 1.400.000 per gram.

Namun harga emas tersebut tercatat telah mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 dari harga sebelumnya.

Diketahui, kenaikan harga emas ini terjadi pada perdagangan Sabtu (13/7/2024).

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam juga sempat beberapa mengalami kenaikan setelah beberapa hari sebelumnya sempat melemah.

Kenaikan ini berlangsung pada perdagangan Kamis (11/7/2024) kemarin, dimana harga emas batangan Antam yang sebelumnya dibanderol Rp 1.380.000 per gram naik Rp 6.000 menjadi Rp 1.386.000 per gram.

Lalu pada perdagangan Jumat (12/7/2024),  harga emas Antam naik lagi sebesar Rp 13.000 menjadi Rp 1.399.000 per gram

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam hari ini juga tidak mengalami perubahan usai naik tipis pada Sabtu kemarin.

Baca juga: Update Harga Emas di Pidie pada Akhir Pekan, Segini Pedagang Menjual di Edisi 13 Juli 2024

Adapun harga buyback yang dipatok hari ini yaitu Rp 1.266.000 per gram, naik Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 1.265.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual ema dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 14 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 750.000

- 1 gram Rp 1.400.000

- 2 gram Rp 2.740.000

- 3 gram Rp 4.085.000

- 5 gram Rp 6.775.000

- 10 gram Rp 13.495.000

- 25 gram Rp 33.612.000

- 50 gram Rp 67.145.000

- 100 gram Rp 134.212.000

- 250 gram Rp 335.265.000

- 500 gram Rp 670.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.340.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Baca juga: Meroket, Harga Emas Hari Ini Naik Tajam, Segini Rincian Harga Emas Jumat 12 Juli 2024

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved