Daftar Identitas 27 Korban Meninggal Longsor Tambang Emas Gorontalo, 15 Orang Lagi Belum Ditemukan
Dari catatan Basarnas Gorontalo, total korban akibat longsor di tambang emas ilegal itu mencapai 325 orang.
Sementara posko kedua berfungsi untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan.
Di mana pihaknya melarang aktivitas tersebut untuk waktu yang tidak dapat ditentukan.
"Ada juga posko pemantauan masyarakat yang akan naik, jadi setiap masyarakat yang akan naik kami larang," lanjutnya.
Merlan mengungkapkan akan membantu masyarakat dalam masalah perizinan tambang.
Sehingga para penambang dapat mengikuti peraturan berlaku agar terhindar dari bencana serupa.
Kemudian memiliki standar keselamatan kerja sesuai kebutuhan sebagau penambang.
Harapan Merlan melalui aturan yang akan diatur tersebut penambang dapat melakukan eksploitasi tanpa merusak lingkungan.
"Ini kan ada ahlinya, kami tidak ahli. Tapi bagaimana kami tanggung jawab untuk melindungi rakyat kami," tandasnya.
Dalam rapat penutupan pencarian dengan keluarga korban hanya dua keluarga yang hadir.
Kedua keluarga tersebut diberi surat pernyataan sebagai tanda menerima pemberhentian pencarian.
Dalam surat pernyataan dituliskan bahwa keluarga tidak akan melakukan penuntutan apapun di masa depan terkait pemberhentian pencarian.
Jika keluarga menemukan korban di area penambangan dapat menghubungi posko yang ada.
Kemudian akan dilakukan evakuasi. Dalam catatan tidak akan melakukan aktivitas pencarian korban longsor.
Berikut daftar 325 korban longsor tambang Suwawa:
Korban Meninggal Dunia
Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Pidie, Polisi Buru Pemodal |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Tewas Dibacok Saat Pergi Mengaji di Kolaka Timur, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Sebelum Ibu dan 2 Anak Tewas di Banjaran Bandung, Rumahnya Didatangi Orang Asing Cari Suami Korban |
![]() |
---|
Koh Thomas, Sosok Sederhana Pemilik Mie Sedap, Majukan Wisata Sabang Lewat Hotel Mata Ie Resort |
![]() |
---|
Ibu Racuni 2 Anaknya Lalu Akhiri Hidup di Bandung, Isi Surat Wasiatnya: Tak Tahan Kelakuan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.