Berita Aceh Singkil

Operasi Seulawah, Kapolres Aceh Singkil Ingatkan Pengendara tak Ugal-ugalan di Jalan

Kapolres Aceh Singkil, mengatakan apel gelar pasukan merupakan pengecekan kesiapan personel dalam melaksanakan operasi. 

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews
Polres Aceh Singkil gelar apel Operasi Patuh Seulawah di halaman Mapolres setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (15/7/2024) 

Kapolres Aceh Singkil, mengatakan apel gelar pasukan merupakan pengecekan kesiapan personel dalam melaksanakan operasi. 


Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil, mulai menggelar operasi Patuh Seulawah selama 15 hari ke depan. 

Operasi ditandai dengan gelar apel pasukan, di lapangan upacara Mapolres setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (15/7/2024). 

Bertindak sebagai Inspektur Apel Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto.

Sedangkan Komandan Apel Iptu Adiston Situmorang.

Upacara dihadiri oleh Forkopimda dan diikuti oleh seluruh Personel Polres Aceh Singkil serta stakeholder terkait.

Baca juga: BBM Langka di Pulau Banyak, Speed Boat Ambulans Bawa Pasien ke Singkil Kehabisan Bahan Bakar di Laut

Kapolres Aceh Singkil, mengatakan apel gelar pasukan merupakan pengecekan kesiapan personel dalam melaksanakan operasi. 

Operasi Patuh Seulawah 2024 ini sasarannya pengguna lalu lintas roda dua, roda empat dan roda enam. 

Dalam operasi akan dilakukan pengecekan kelengkapan surat berkendara.

Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam berlaku lintas. 

Baca juga: Aceh Singkil Kedatangan Ratusan Mahasiswa UTU, Ditempatkan di 10 Kecamatan 

Sehingga mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Operasi diisi dengan sosialisasi, penindakan teguran maupun penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres. 

AKBP Suprihatiyanto mengingatkan pengguna lalu lintas agar selalu waspada.

Kemudian sebelum berkendaraan melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan surat pendukung lainnya. 

"Pengendara juga tidak ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tegas Kapolres.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved