Berita Bireuen
Kapolres Bireuen Dukung Kebijakan Pj Bupati Batalkan Bimtek PKK Gampong Ke Jawa Barat
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH mendukung kebijakan Pj Bupati Bireuen yang membatalkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk para ketua TP PKK
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH mendukung kebijakan Pj Bupati Bireuen yang membatalkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk para ketua TP PKK Gampong yang rencananya akan melakukan kunjungan ke Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki melalui Kasubsi PIDM, Bripka Safwan Rizal, Selasa (16/7/2024) mengatakan, dalam pertemuan di Oproom Kantor Bupati Bireuen, rapat koordinasi dan presentasi rencana kegiatan studi
banding turut dihadiri Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan unsur Forkopimda lainnya.
Pj Bupati Bireuen membatalkan rencana bimtek ibu TP PKK yang akan menggunakan dana desa. Kapolres Bireuen mendukung kebijakan Pj Bupati Bireuen tersebut.
Baca juga: Jokowi Tegur para Kepala Daerah APBD Habis untuk Rapat dan Studi Banding
Pertemuan membahas masalah bimtek juga turut dihadiri Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Ir
Mukhtar MSi, koordinator camat, Ketua Apdesi dan ketua BKAD masing - masing kecamatan.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menegaskan dan mendukung kebijakan Pj Bupati Bireuen tentang pembatalan kegiatan tersebut.
Selain itu, Kapolres Bireuen juga akan melakukan langkah penyelidikan menyangkut dengan penggunaan bantuan Dana Desa, agar tidak salah digunakan. (*)
Baca juga: Kylian Mbappe Resmi Diperkenalkan di Santiago Bernabeu: Hala Madrid
Ayo Ikut Donor Darah Memeriahkan HUT Bireuen, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Wagub Silaturahmi ke Kampus UNIKI Bireuen, Ajak Mahasiswa Aktif dan Optimis |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Stop 3 Perkara Pidana, Dihentikan dengan Restorative Justice |
![]() |
---|
Jaksa Bacakan Dakwaan Perkara Psikotropika di Sidang, Hadir 2 Terdakwa dan Ini Pasal Menjeratnya |
![]() |
---|
Pemotongan Kelok Tajuk Enang-Enang di Lintas Bireuen-Takengon Butuh Rp 80 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.