Jumat, 5 Juni 2026

Berita Lhokseumawe

Rumah Anda Belum Tertempel Stiker Coklit? Panwaslih Lhokseumawe Minta Warga Segera Melapor 

"Stiker coklit itu akan tertulis nama pemilih di setiap rumah. Bila belum ada stiker tersebut, menandakan Pantarlih belum melakukan coklit di rumah...

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Abdul Gani SH MH. 

"Stiker coklit itu akan tertulis nama pemilih di setiap rumah. Bila belum ada stiker tersebut, menandakan Pantarlih belum melakukan coklit di rumah tersebut. Jadi bila di rumah anda belum ada stiker coklit, segera lapor ke posko kawal hak pilih Panwaslih Lhokseumawe, di Jalan Seulanga Nomor 8 Lancang Garam," paparnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk wilayah Kota Lhokseumawe sudah selesai 100 persen.

Bahkan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dimana jadwal yang diberikan KPU, mulai 25 Juni -24 Juli 2024.

Namun, proses coklit di Ljokseumawe telah tuntas pada 12 Juli 2024.

Sehingga menempatkam Lhokseumawe menjadi daerah ketiga tercepat menyelesaikan proses coklit di Provinsi Aceh.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Abdul Gani, Selasa(16/7/2024), menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas kerja nyata dengan konsep melayani kIP Lhokseumawe, sehingga menjadikan Lhokseumawe menjadi daerah ke tiga tercepat untuk menyelesaikan proses coklit.

Namun begitu, dia mengharapkan masyarakat untuk bisa terus berpartisipasi.

Bila di rumahnya belum tertempel stiker coklit, agar segera melapor.

"Stiker coklit itu akan tertulis nama pemilih di setiap rumah. Bila belum ada stiker tersebut, menandakan Pantarlih belum melakukan coklit di rumah tersebut. Jadi bila di rumah anda belum ada stiker coklit, segera lapor ke posko kawal hak pilih Panwaslih Lhokseumawe, di Jalan Seulanga Nomor 8 Lancang Garam," paparnya.

Lanjutn Abdul Gani, pihak Panwaslih akan terus melakukan pangawasan, jangan sampai ada masyarakat yang sudah punya hak pilih tidak masuk dalam DPT.

Lalu Panwaslih juga mengharapkan kepada KIP Lhokseumawe untuk memastikan pemilih pemula, pemilih disabilitas dan pemilih baru, telah masuk dalam data coklit.

Terakhir, Abdul Gani memastikan kalau Panwaslih Lhokseumawe akan terus memberikan dukungan pengawasan dalam setiap proses tahapan selanjutnya untuk menyukseskan Pilkada serentak November 2024.

Baca juga: Lima Komisioner Panwaslih Aceh Utara Awasi Proses Coklit

Sebelumnya,  Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, Minggu (14/7/2024), menjelaskan, jumlah data yang diturunkan sebanyak 135.474 pemilih dan dicoklit oleh 504 Pantarlih.

Proses coklit dilakukan sejak 24 Juni- 12 Juli 2025.

"Kita bisa menyelesaikan proses coklit ini lebih cepat dari jadwal yang diberikan KPU, yakni 24 Juni -24 Juli 2024," kata Zainal.

Dari hasil coklit, maka ditemukan adanya 412 pemilih baru, yakni 233 pemilih laki-laki dan 179 pemilih perempuan. 

Lalu pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat berjumlah 202 orang, dengan rincian meninggal dunia sebanyak 159 pemilih, menjadi anggota TNI 8 pemilih, menjadi Polri sebanyak 7 pemilih, TPS tidak sesuai sebanyak 26 pemilih, terdata ganda sebanyak 2 pemilih.

Lanjut Zainal Bakri, sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan KPU, data hasil coklit ini akan disusun menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh masing-masing PPS dalam tenggat waktu antara 25 – 31 Juli 2024.

Setelah proses penyusunan ini selesai, maka KPU mewajibkan PPS untuk melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat desa pada 1 hingga 3 Agustus mendatang.(*)

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilu, Panwaslih Launching Lamglumpang Banda Aceh Sebagai Gampong Demokrasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved