Breaking News

Berita Nasional

Pria Berkostum Badut Curi Celana Dalam, Pelaku Bawa Tramadol Saat Diamankan Polisi Patroli Go Green

Pria Berkostum Badut Curi Celana Dalam, Pelaku Bawa Tramadol Saat Diamankan Polisi Patroli Go Green

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Foto ilustrasi - Pria Berkostum Badut Curi Celana Dalam, Pelaku Bawa Tramadol Saat Diamankan Polisi Patroli Go Green 

Pria Berkostum Badut Curi Celana Dalam, Pelaku Bawa Tramadol Saat Diamankan Polisi Patroli Go Green

SERAMBINEWS.COM, CIBINONG – Seorang pria berkostum badut nekat mencuri sejumlah kotak celana dalam.

Aksi itu dilakukan pria berkostum badut di kawasan Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (16/7/2024).

Saat menjalankan aksi pencurian, perbuatan pelaku diketahui oleh warga sekitar dan berujung diamuk massa.

Beruntung pada saat pelaku dihajar warga, melintaslah anggota Satlantas Polres Bogor yang sedang berpatroli.

Sehingga pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa (16/7/2024) itu segera diamankan oleh polisi dari amarah warga.

"Datanglah patroli Go Green, kan sekarang ada patroli Go Green tiap pagi dalam rangka Ops Patuh, dengar ada ribut-ribut diamankanlah si pelaku itu," ujar Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, dikutip dari TribunBogor

Anggota Satlantas Polres Bogor mengamankan pelaku pencurian celana dalam
Anggota Satlantas Polres Bogor mengamankan pelaku pencurian di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, kata dia, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian.

"Pelaku mengenakan baju badut. Jadi dia tuh ngambil celana dalam beberapa kotak, ngambil tas, ngambil sabuk," terangnya.

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.

"Terduga pelaku juga membawa obat tramadol, selanjutnya kita amankan ke Reskrim Unit 4," pungkasnya.

 

Demi Puaskan Nafsu, Pria di Surabaya Nekat Curi Celana Dalam Bapak Kos

Ada-ada saja ulah seorang pria di Surabaya bernama Miftakhur Rizqi, nekat mencuri celana dalam milik mantan bapak kosnya.

Ternyata, pencurian celana dalam ini didorong oleh motif asmara.

Peristiwa ini terjadi pada pada Minggu (30/6/2024) dini hari, saat itu pelaku mencuri mencuri celana dalam yang dijemur di teras rumah kos Jalan Nginden 6-H Nomor 20 Surabaya.

Setelah ditelusuri, ternyata celana dalam itu milik SDA, yang merupakan mantan bapak kos Rizqi yang tengah dijemur.

Aksi pelaku Miftakhur Rizqi, mencuri celana dalam milik mantan bapak kosnya terbongkar.

Ternyata, pencurian celana dalam ini didorong oleh motif asmara.

Aksi pencurian celana dalam bapak kos itu kemudian hingga dilaporkan ke pihak Reskrim Polsek Sukolilo.

Dikutip dari Warta Kota, Kanit Reskrim Polsek Sulolilo, Ipda Aan Dwi pun mengungkapkan motif pencurian celana dalam bapak kos yang dilakukan seorang pria berinisial MR ini.

Kata Aan, pelaku diduga merupakan gay dan naksir dengan mantan bapak kosnya.

"Pelaku ini kelihatanya gay dan mencuri 3 celana korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (30/6/2024) dini hari, berlokasi di kos korban di Jalan Nginden Surabaya.

Korbannya adalah salah seorang penghuni kos tersebut.

Kronologi pelaku mencuri celana dalam ialah dari meminta temannya untuk diantar ke SPBU Nginden.

Kemudian pelaku meminta temannya pergi setelah mengantarnya.

Setelah itu pelaku berjalan menuju kos korban.

MR lantas masuk kamar korban dan mengambil 3 celana dalam yang belum dicuci milik korban.

Rupanya, aksi tersebut diketahui korban.

Korban pun langsung berteriak maling, hingga banyak warga yang keluar rumah untuk mendatangi lokasi kejadian.

Pelaku yang terdesak setelah dikepung warga sempat dihajar.

Pada saat itu, ada anggota Polsek Sukolilo sedang patroli, sehingga pelaku langsung diamankan.

“Pelaku sempat berkelit mencuri celana dalam untuk dijual.

Namun, setelah itu kami dalami ternyata motifnya cinta. Pelaku sama korban,” ujar Aan.

Setibanya di kantor polisi, semuanya terungkap. Pelaku mengaku sudah 5 kali mencuri celana dalam korban.

Dalam sekali aksi, MR setidaknya mengambil 3 celana dalam.

“Jadi pelaku ini punya rasa kepada korban, tapi gak pernah diungkapkan.

Mungkin karena malu, terus muncul keinginan mencium bau celana dalam milik korban sebagai orang yang dicintai,” pungkasnya.

Terkini pencurian celana dalam ini kemudian berujung pada hukum setelah pelaku kepergok masuk ke kontrakan korban.

Kemudian korban melaporkan pencurian celana dalam itu ke Polisi.

Terungkap pula, kala itu celana dalam yang dicuri belum dicuci dan diambil dari kamar korban.

"Ternyata MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya," kata Aan.

Sayangnya, saat beraksi aksi pelaku dipergoki korban yang tiba-tiba datang.

Setelahnya, korban pun berteriak dan meminta bantuan masyarakat.

MR lantas melarikan diri namun pada akhirnya tertangkap oleh warga yang mengejarnya.

Tak cukup sampai di situ, MR yang tertangkap bahkan hampir menjadi sasaran amukan massa.

Untungnya, saat itu aparat kepolisian yang tengah berpatroli melihat kejadian dan langsung mengamankan pelaku.

Awalnya, pelaku sempat berkelit dengan menyebut alasan nekat mencuri celana dalam untuk dijual.

"Pelaku sempat berkelit, dia awalnya ngakunya mencuri celana dalam buat dijual.

Namun, setelah itu kami dalami ternyata motifnya cinta," beber Aan.

Pelaku juga disebut menyimpan rasa suka pada korban namun tak berani bilang.

"Jadi memang motif pencuriannya karena pelaku itu suka dengan korban.

Tapi enggak berani bilang sehingga untuk memuaskan nafsunya dia mencuri celana dalam," imbuh Aan.

Terakhir, usai diinterogasi, pelaku ternyata total sudah mencuri 15 buah celana dalam milik korban.

Dan kini polisi masih mendalami lebih lanjut terkait untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved