Kajian Islam
Tidak Hafal Doa Qunut? Anda Bisa Menggantinya dengan Baca Ini Kata Buya Yahya
Jika tidak hafal doa qunut, ada alternatif bacaan lain sebagaimana dianjurkan para ulama. Simak penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Bagaimana hukum mengusap wajah setelah membaca doa qunut? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel ini.
Doa qunut adalah doa yang dipanjatkan saat shalat Subuh, tepatnya pada raka'at kedua dilalukan setelah bangun dari ruku' dan I'tidal sebelum sujud.
Doa qunut menjadi salah satu sunnah yang bisa dilakukan saat shalat subuh.
Dalam praktiknya terkadang kita melihat banyak jamaah yang mengusap wajahnya selesai membaca doa qunut.
Bahkan tak jarang kita sendiri melakukan hal demikian, mengusap wajah usai membaca doa qunut.
Namun apakah setelah membaca doa qunut subuh dilanjutkan dengan mengusap wajah layaknya selesai membaca doa pada umumnya di luar shalat?
Adakah keharusan untuk mengusap wajah setelah selesai membaca doa qunut subuh dan bagaimana hukumnya?
Terkait hal tersebut, pendakwah Buya Yahya yang juga pendiri pondok pesantren LPD Al bahjah Cirebon melalui kanal YouTube Al Bahjah TV memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya, memang dalam semua panjatan doa disunnahkan untuk mengusap wajah ketika selesai berdoa.
Namun hal demikian tidak berlaku usai membaca doa qunut subuh.
"Dalam semua panjatan doa disununnahkan anda mengusap wajah anda setelah doa, kecuali waktu doa qunut anda tidak usah mengusap wajah anda dengan tangan anda," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com, Rabu (26/6/2024).
Mengapa justru tidak dianjurkan mengusap wajah setelah selesai membaca doa qunut subuh?
Pasalnya kata Buya Yahya, hendaknya kita menghindari banyak gerakan dalam shalat. "Karena di dalam shalat hendaknya kita menghindari banyak geraakan-gerakan yang gak ada hubungannya dengan shalat," sambung Buya Yahya.
Maka dari itu, setelah selesai membaca doa qunut subuh, bisa langsung dilanjutkan ke gerakan sujud tanpa mengusap wajah terlebih dahulu.
"Nggap usah diusap wajahnya, mengusapnya adalah makruh karena khawatir terjadi gerakan tiga gerakan, sebab kalau tangan ini dua (kanan dan kiri) nanti tambah kepala, bisa batal shalatnya," timpal Buya.
Hanya saja kita tidak perlu menakut-nakuti orang untuk menjustifikasi bahwa shalatnya batal apabila mengusap wajah. Dalam hal ini, pentingnya kita memberitahu ilmu dengan cara yang baik.
"Cuman kita tidak perlu, jangan terlalu nakut nakuti orang juga, dikit-dikit batal, justru kita beritahu itu ilmunya," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.