Kajian Islam
Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Simak Hukumnya
Seperti dijelaskan oleh Buya Yahya, sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Menutup atau memejam mata ketika sedang menunaikan ibadah shalat bukan lagi pemandangan yang asing.
Kebiasaan ini sering terlihat dan dilakukan oleh sebagian umat muslim.
Diantara mereka ada yang beranggapan, memejam mata bisa membuat mereka lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, bukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, saat mengerjakan ibadah shalat fardhu, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Juga bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya dalam Shalat? Ini Penjelasan UAS
Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.
Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana dengan hukumnya ?
Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.
Untuk mengetahuinya bagaimana penjelasan Buya Yahya, simak selengkapnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Makna khusyuk saat shalat
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.