Luar Negeri

Ini Pemicu Aksi Demo Mahasiswa di Bangladesh, 39 Orang Tewas hingga Stasiun TV Dibakar

Sedikitnya, 39 orang meninggal dunia dalam aksi demo mahasiswa di Bangladesh yang sudah berlangsung sejak awal Juli 2024.

Editor: Faisal Zamzami
BBC Indonesia
Ribuan demonstran membakar stasiun TV di Bangladesh 

Namun, Mahkamah Agung memberlakukan kembali kuota itu setelah digugat keluarga pejuang kemerdekaan pada Juni 2024.

Sayangnya, keputusan tersebut memicu aksi protes dari para mahasiswa.

Warga Bangladesh memilih bekerja dalam pemerintahan karena dianggap stabil dan menguntungkan.

 
Namun, jumlahnya tidak sebanding dengan lowongan yang ada. Sekitar 400.000 lulusan universitas bersaing merebutkan hanya 3.000 pekerjaan.

Baca juga: 44 WN Bangladesh dan Rohingya Terdampar di NTT, Ngaku Bayar Rp 170 Juta Per Orang demi ke Australia

Bentrok mahasiswa pecah
 


Perdana Menteri Sheikh Hasina membela sistem kuota pegawai negeri sipil.

Menurutnya, para veteran berhak mendapatkan penghormatan tertinggi atas kontribusi mereka 

Pemerintah pun menuduh partai oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) dan partai sayap kanan Jamaat-e-Islami memicu kekacauan.

Pihak berwenang juga menggerebek markas BNP dan menangkap aktivis mahasiswa.

Pada Rabu (17/7/2024), Hasina muncul di stasiun televisi BTV pemerintah untuk mengutuk "pembunuhan" mahasiswa dan bersumpah menghukum pelaku tanpa memandang afiliasi politik mereka.

Namun, kekerasan tetap terjadi di jalan-jalan. Pengunjuk rasa yang marah bahkan membakar kantor stasiun televisi tersebut dan sejumlah kendaraan yang ada.

Bentrokan tersebut terjadi beberapa bulan setelah Hasina mempertahankan kekuasaan dalam empat kali pemilu setelah mendominasi perolehan suara.

Partai oposisi sempat memboikot pemilu, tetapi aksinya berujung hukuman penjara.

Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintahan Hasina merebut lembaga negara, membasmi perbedaan pendapat, dan membunuh aktivis oposisi.

Pada Rabu (10/7/2024), Mahkamah Agung akhirnya menghentikan penerapan kembali kuota selama empat minggu karena protes tersebut.

Mahkamah Agung menangguhkan keputusan itu dan berjanji akan memutuskan masalah yang ada pada 7 Agustus mendatang.

Baca juga: Hidayat Isa Dikukuhkan Sebagai Jubir Pemerintah Aceh Barat

Baca juga: VIDEO Rusia Sebut Amerika Bereksperimen di Timur Tengah, Klaim Penyebab Perang di Gaza

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Bustami: Saya Manusia Biasa, Tidak Mampu Puaskan Semua orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved