Berita Pidie Jaya
Perdana di Sumatera, Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Polres Pidie Jaya
Pertama di Pulau Sumatera, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, meluncurkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, PIDIE JAYA - Pertama di Pulau Sumatera, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, meluncurkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat (19/7/2024).
Dalam peluncuran itu, ia turut didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy.
Sejumlah komunitas moge seperti Meddocs dan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Aceh hadir dalam peluncuran satpas prototype tersebut.
Mereka juga turut melakukan pembuatan SIM C1 tersebut. Tampak usai peluncuran, para komunitas moge itu juga turut uji skill saat mencoba demonstrasi jalur lalu lintas pembuatan SIM C1.
Layanan penerbitan Sim C1 di Indonesia baru ada di Jakarta, Solo, Semarang, Surakarta, Pati, Kota Waringin Barat, Barelang, Kulon Progo, Lombok Barat dan Lombok Timur.
Sementara untuk wilayah Sumatera, pelayanan SIM C1 di Pidie Jaya Aceh saat ini adalah satu satunya satpas pertama di Wilayah Sumatera yang bisa melayani Penerbitan SIM C1.
Hal tersebut dapat menjadi alternatif bagi para komunitas moge saat melakukan touring ke Aceh.
Baca juga: Kapolda Aceh bersama Ketua KONI Bahas Kesiapan Perhelatan PON 2024
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
"Hal itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Achmad.
Dia mengatakan, penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya merupakan ngkah strategis dalam menghadapi tantangan kamseltibcarlantas.
Pihaknya terus berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.
Kemudian, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Hal itu bertujuan untuk menciptakan pengendara sepeda motor yang berpengetahuan, terampil, dan beretika di jalan.
"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap pengendara memiliki lisensi yang sah dan telah melalui proses evaluasi yang ketat," jelasnya.
Baca juga: Kapolda Aceh Lantik 7 Kapolres Baru
Peringati HUT Kejaksaan, Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah, Khitanan Massal, dan Donor Darah |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kehidupan Janda Miskin di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Pijay Komit Sukseskan MTQ ke 27, MCK dan Rekayasa Lalulintas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.