Berita Banda Aceh
524 Mobil Dinas Pemerintah Aceh Disiagakan untuk PON, Kebutuhan Kendaraan 1.447 Unit
Apel pemeriksaan kendaraan dinas Pemerintah Aceh yang akan difungsikan untuk mendukung operasional PON XXI berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Harapannya, para tamu mendapatkan pengalaman yang baik dan mengesankan selama berada di Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan apel pemeriksaan kendaraan dinas Pemerintah Aceh ini untuk memastikan kesiapan dan kelaikan kendaraan yang akan digunakan untuk mendukung operasional PON.
Teuku Faisal menambahkan, jumlah orang yang akan dilayani pada saat PON di Aceh berlangsung sebanyak 14.553 orang, mulai dari atlet, ofisial, dan para tamu.
Berdasarkan jumlah tersebut, Dishub Aceh telah melakukan perhitungan jumlah total kendaraan yang dibutuhkan yaitu sebanyak 1.447 kendaraan yang akan tersebar di 10 kabupaten/kota di mana venue PON berada.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Sekda jadi Pj Bupati Tiga Kabupaten, Singgung Soal PON hingga Pilkada
"Dari jumlah kebutuhan tersebut, Kemenhub akan mendukung sebanyak 246 unit kendaraan. Sehingga sisanya kurang lebih 1.200 kendaraan harus diadakan oleh penyelenggara PON Wilayah Aceh," lapor Teuku Faisal.
Pada kegiatan ini, kendaraan dinas yang telah terdata sebanyak 524 unit dan dilakukan pengecekan kelaikannya oleh petugas Dishub Aceh.
Selanjutnya, Kendaraan yg telah terverifikasi kelaikannya ditempel stiker khusus dan akan digunakan utk mendukung kelancaran mobilitas pada PON di wilayah Aceh.(mun)
Unjuk Rasa di Aceh Kondusif, Sempat Ricuh di Banda Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Gelar Patroli Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Pusat Kota dan Lokasi Keramaian |
![]() |
---|
KONI Aceh Cari Ketua Umum, Tahapan Penjaringan Dimulai |
![]() |
---|
HEBAT, Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Buat Inovasi Deteksi Penyakit Paru |
![]() |
---|
Forum Guru Besar Serukan Reformasi Total, Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi dan Perkuat Demokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.