Aceh Tengah
Tak Kunjung Dapat Kepastian dari Pihak Bank, Nasabah BPRS Gayo Mengadu ke Senator Aceh Haji Uma
Ia pun mengaku heran, kasus seperti ini dapat terjadi tanpa kepastian yang seharusnya bank harus segera mengembalikan dana para nasabah...
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Sejumlah nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo menemui anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, saat berkunjung ke Aceh Tengah pada Sabtu (20/7/2024).
Para nasabah mengeluhkan nasib uang simpanan mereka yang diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai BPRS Gayo. Hingga saat ini, mereka belum mendapatkan kepastian dan kejelasan terkait uang mereka.
Sebelumnya, pada Senin (15/7) lalu, para nasabah sempat mengadakan audiensi dengan DPRK Aceh Tengah. Namun para nasabah mengaku tidak mendapatkan kepastian dan hanya diberikan “angin-anginan” semata.
Salah seorang nasabah, Ratna (28), mengaku telah melakukan deposit di BPRS Gayo sejak tahun 2018 bersama suaminya. Ia berprofesi sebagai toke kopi yang menaruh uang di bank daerah itu sehabis masa panen kopi.
"Jadi seperti sekarang sudah tidak ada kopi, jadi tabung dulu di situ" kata Ratna kepada Haji Uma saat menjelaskan kondisinya saat ini pada Sabtu (20/7/2024).
Kini bisnisnya tersebut pun terancam gagal, pasalnya saat ini telah mendekati masa panen kopi, namun ia tak lagi memiliki modal untuk menjalankan usahanya.
“Sekarang mau tarik uang untuk modal usaha sudah tidak bisa lagi,” katanya.
Menurut pengakuannya, setiap pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ia bersama para nasabah lainya telah mengantre di BPR untuk menarik uang tabunganya.
Namun, warga hanya dapat mengambil uang apabila ada nasabah lain yang melakukan deposito ataupun pembayaran. Padahal, para nasabah telah mengantre sejak sebelum subuh hingga pukul 16.00 saat bank tersebut telah tutup.
"Bank buka jam 8 tapi kami dengan nasabah lainya sudah mengantri sejak jam 5 subuh. Jadi siapa yang paling cepat datang, itulah nomor antrinya untuk mengambil uang," katanya.
Mirisnya lagi, para nasabah hanya bisa menarik uang tabunganya hanya jika ada nasabah lainya yang melakukan pembayaran atau menyetorkan uangnya.
"Misal ada 10 orang yang menyetorkan uang Rp 1 juta, maka hanya 2 orang yang dapat. Kadang dalam sehari tidak ada yang dapat," ujarnya.
Salah seorang korban lain, Eva Wahyuni (34), telah menyetorkan uangnya sejak 2018.
Ia mengaku, tabungan tersebut merupakan pesangon almarhum suaminya yang sengaja ditabungkan di bank BPRS kala itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.