Aceh Tengah

Tak Kunjung Dapat Kepastian dari Pihak Bank, Nasabah BPRS Gayo Mengadu ke Senator Aceh Haji Uma

Ia pun mengaku heran, kasus seperti ini dapat terjadi tanpa kepastian yang seharusnya bank harus segera mengembalikan dana para nasabah...

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Eddy Fitriadi
Alga Mahate Ara/Serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma mendengarkan keluhan para nasabah BPRS Gayo pada Sabtu (20/7/2024). Tak Kunjung Dapat Kepastian dari Pihak Bank, Nasabah BPRS Gayo Mengadu ke Senator Aceh Haji Uma. 

"Jadi awal kejadiannya, waktu lihat berita di HP dengan kabar, kemudian saya panik. Waktu paginya langsung ke BPRS dan lihat orang sudah ramai dan tidak bisa lagi narik uang," ungkapnya.

Padahal, setiap bulan ia hanya mengambil margin dari tabungannya tersebut untuk biaya sehari-hari dirinya bersama anak-anaknya sekitar Rp 600.000 per bulan. 

Eva juga mengaku, sejumlah teman-teman nasabah lainya tidak dapat membayar biaya pendidikan akibat kejadian ini.

"Banyak anak-anak yang nabung di situ tidak bisa bayar biaya sekolah dan kuliah," ungkapnya.

Setelah mendengarkan keluhan para nasabah, Senator asal Aceh, Haji Uma, memberikan komentar dan menilai pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah lari dari tanggung jawabnya sebagai pemilik sekaligus pemegang saham bank milik daerah, seharusnya tabungan para nasabah telah dilindungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya melihat ini adanya pengabaian, dan upaya menghindari dari para pihak yang berkecimpung dalam permasalahan ini. Semua stakeholder harus memberikan peran dan tanggung jawab kepada nasabah," kata Haji Uma kepada Tribungayo pada Sabtu (20/7/2024).

Ia pun mengaku heran, kasus seperti ini dapat terjadi tanpa kepastian yang seharusnya bank harus segera mengembalikan dana para nasabah yang telah dijamin oleh LPS tanpa harus menunggu pengembalian oleh oknum pihak ketiga yang diduga melarikan uang para nasabah.

"Masyarakat harusnya diberikan kepastian, jangan memberikan berita yang tidak akurat. Masyarakat tidak punya pegangan. Tabungan masyarakat ini harusnya dilindungi. Bukankah di sana ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ataupun OJK maupun pemda sebagai pemegang saham dan pemilik yang tidak boleh lari dari masalah ini," kata Haji Uma.

"Karena setiap perbankan yang berdiri sudah punya safety ataupun sandaran, untuk aturannya itu bank harus bertanggung jawab bukan pada pihak ketiga, Makanya saya heran ada oknum yang melarikan uang nasabah ini, harusnya itu segera diproses dan perbankan seyogyanya tidak harus menunggu proses dari pada oknum itu untuk mengembalikan," tambahnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Haji Uma yang juga berada di Komite 4 yang membidangi perbankan dan OJK tersebut, dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat dengan pihak OJK guna mempertanyakan kejelasan nasib para nasabah BPRS Gayo ini. 

"Minggu depan, insya Allah saya akan melakukan rapat dengan OJK Provinsi dan kalau tidak selesai juga segera kita rapat dengan OJK pusat," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved