Tolak Open BO, Wanita ABG Dihabisi Mucikari, Jenazah Ditemukan Tanpa Busana Ditemukan di Semak-semak

AS tewas di tangan muncikari bernama Agus alias ASM (20), pria asal Desa Lempuyangan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Editor: Amirullah
Istimewa
ILUSTRASI Mayat dan garis polisi (Istimewa) 

"Minimal tiga orang. Setelah sampai (di Demak) dia hanya melayani satu orang," kata ASM kepada Kompas.com, di Polres Demak, Jumat (19/7/2024) malam.

Di hari pertama bekerja pada Selasa (16/7/2024), korban sempat melayani satu pelanggan yang didapati melalui akun media sosial Facebook dan MiChat.

"Dia itu minta tamu lagi, saya cariin tamu sudah dapat. Tamunya datang dia cancel. Dianya bilang, 'Saya capek'," kata dia.

"Habis itu kita duduk bareng sama korban juga, terus dia tiba-tiba minta tamu, 'Dapetin tamu lagi, Kak'."

"Saya carikan dapat lagi, tamu datang, dia tidak mau alasan sudah ngantuk," sambung dia.

Mereka jengkel, ia pun mengajak korban menuju semak-semak yang berada di bantaran Sungai Tuntang Desa Trimulyo dengan alasan bertemu dengan seorang teman.

Sekitar pukul 15.00 WIB, ASM memukul kepala korban bagian depan dan belakang dengan menggunakan balok kayu jati serta bambu yang ditemukan di lokasi.

Tak hanya itu, korban juga menusuk lengan korban dengan sebilah gunting sebanyak dua kali.

Sementara itu, dari hasil otopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia karena pendarahan otak.

"Korban mengalami patah tulang pada tengkorak sehingga mengalami pendarahan pada otak otak kecil maupun besar," ungkap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Jumat malam.

"Terus patah rahang dan kelopak mata, mata memar," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku diperkarakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan, akan kita teruskan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak," kata Winardi.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Cek Jadwal Terbaru, Lengkapi Dokumen Pendafataran Sekarang

Baca juga: Intelektual Muda Tanah Rencong Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Singkil 

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved