Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian ke Ahli Waris, Besarannnya Tergantung Jumlah Tanggungan

Bantuan yang jumlahnya bervariasi Rp 2 - Rp 5 juta sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. 

Bantuan yang jumlahnya bervariasi Rp 2 - Rp 5 juta sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menyalurkan bantuan sosial santunan kematian tahap II tahun 2024.

Bantuan yang jumlahnya bervariasi Rp 2 - Rp 5 juta sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin.

Jumlah yang disalurkan tahap kedua adalah sebanyak 66 penerima dari ahli waris.

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSI mengatakan, santunan kematian tersebut merupakan program rutin dan termasuk di Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya.

Bantuan tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Nagan Raya terhadap masyarakat, terlebih bagi masyarakat fakir dan miskin.

"Alhamdulillah bantuan sosial santunan kematian tahap II sudah kita cairkan. Semoga bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau penerima," ujar Fitriany kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

Fitriany manambahkan, demi memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dana tersebut, Pemkab Nagan Raya langsung menyalurkan santunan itu melalui nomor rekening bank masing-masing penerima.

"Tujuan pencairan melalui nomor rekening tentunya untuk memudahkan masyarakat dan langsung diterima oleh penerima," imbuhnya.

Baca juga: Semua Tenaga Lepas Pemkab Aceh Jaya Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nurdin Serahkan Santunan Kematian

Fitriany menambahkan, untuk jumlah santunan dana tunai yang diterima oleh masyarakat bervariasi, tergantung dari tanggungan keluarga masyarakat yang telah meninggal dunia. 

Sementara jumlah penerima santunan kematian untuk tahap II 2024 ini sebanyak 66 penerima.

Untuk kepala keluarga yang mepunyai tanggungan mendapat santunan Rp 5 juta, kepala keluarga tidak ada tanggungan mendapat santunan Rp 4 juta, anggota keluarga mendapat santunan Rp 3 juta, 

"Bagi anak di bawah umur yang belum memliki KTP dan anak baru lahir yang meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta," jelasnya.

Fitriany berharap agar masyarakat Nagan Raya dapat terus mendukung program pemerintah, sehingga seluruh masyarakat di kabupaten yang dikenal dengan daerah penghasil giok itu akan lebih sejahtera.(*)

Baca juga: Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Aceh Utara: Membantu Pemkab 

 

 

 


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved