Saksi Ungkap Datangkan 3 Wanita Layani Eks Gubernur Malut Abdul Ghani di Hotel, Dibayar Rp3 Miliar
Elya Gabrina Bahdim sebagai kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan mengungkapkan bahwa Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani
Dalam operasi ini, KPK mulanya menangkap 18 orang dan membawa beberapa orang di antaranya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dalam gelar perkara yang berlangsung hingga larut malam, pimpinan dan tim penindakan KPK sepakat menetapkan 7 orang menjadi tersangka.
Para tersangka itu adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba; Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail; Kepala BPPBJ Ridwan Arsan; Ajudan Ramadhan Ibrahim.
Sosok Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara Doyan Main Cewek, Sehari Dilayani 3 Wanita Cantik (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Selain itu, KPK juga menetapkan Stevi, Swasta; dan seorang pengusaha Kristian Wuisan menjadi tersangka pemberi suap.
Dalam gelar perkara itu pula, terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara. Alex mengatakan Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan prioritas pembangunan infrastruktur.
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur tersebut.
Untuk menjalankan rencananya itu, Ghani diduga memerintahkan tiga kepala dinas, yaitu Adnan Hasanudin, Daud Ismail dan Ridwan Arsan untuk mendata proyek-proyek yang akan dikerjakan di Maluku Utara.
Hasilnya, ada beberapa proyek potensial dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 500 miliar, seperti pembangunan jalan dan jembatan ruans matuting-rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas saketa-dehepodo.
"Dari proyek-proyek tersebut AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor," kata Alex.
Selain mengatur setoran, Ghani diduga juga memerintahkan tiga bawahannya untuk memanipulasi progres proyek itu seolah sudah selesai di atas 50 persen. Tujuannya supaya anggaran bisa segera dicairkan.
Pengusaha yang dimenangkan dan mau membayar setoran seperti yang diminta Ghani beberapa di antaranya adalah Stevi dan Kristian.
Mereka memberikan uang dengan cara ditransfer ke rekening milik orang kepercayaan Ghani, yakni ajudannya Ramadhan Ibrahim. Alex menyebut ide menggunakan rekening penampung ini datang dari Ghani.
Dari hasil penelusuran sementara, KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan. Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan. "Temuan fakta ini terus KPK dalami," kata Alex.
Baca juga: Partai Aceh Pastikan Usung Fajri Munthe Sebagai Calon Wali Kota di Pilkada Kota Subulussalam
Baca juga: FAH UIN Ar-Raniry Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Kegiatan di Malaysia
Baca juga: Tunggu Pembeli, Dua Penjual Narkoba di Aceh Tamiang Diringkus Polisi
TribunMedan; ANGGOTA DPRD Ngaku Cari 3 PSK Untuk Eks Gubernur Malut Abdul Ghani, Habis Rp 3 Miliar: Proyek Cair
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 1 Tersangka Lagi, Total Sudah 4 |
![]() |
---|
VIDEO Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar Terkait Dugaan Korupsi SPPD |
![]() |
---|
Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar Selama 9 Jam, Usut Kasus SPPD |
![]() |
---|
Polres Bener Meriah Buru DPO Kasus Korupsi Program Pengembangan Tembakau, Rugikan Negara Rp 443 Juta |
![]() |
---|
VIDEO - Anies Baswedan Kunjungi Rutan Cipinang Usai Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.