Saksi Ungkap Datangkan 3 Wanita Layani Eks Gubernur Malut Abdul Ghani di Hotel, Dibayar Rp3 Miliar

Elya Gabrina Bahdim sebagai kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan mengungkapkan bahwa Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Kompas.com/Istimewa
Saksi Elya Gabrina Bahdim sebagai kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan mengungkapkan bahwa Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani nafsunya. 

Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp3 miliar.

Eliya bilang, sehari AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik.

Ada beberapa hotel yang digunakan AGK untuk bertemu dengan para wanita cantik ini.

Di antaranya di Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate.

Saat akan mengantar wanita pesanan AGK, Eliya lebih dulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode "Ayu" maupun "Cinta".

Setelah direspons, barulah Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.

Eliya juga mengungkapkan bahwa sering menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk memberikan ke perempuan yang dipesan AGK.

Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.

”Saya bawa perempuan tersebut ke om haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek,” akunya setelah beberapa kali ditanya oleh JPU terkait motivasi membawakan perempuan kepada AGK lalu berduaan di kamar.

Padahal Eliya memiliki hubungan keluarga dengan AGK.

Baca juga: KPK Tangkap Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Kasus Abdul Ghani

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba menjadi tersangka korupsi. Dengan penetapan ini, KPK juga sudah resmi menahan Abdul Ghani di Rumah Tahanan KPK.

"Untuk kebutuhan penyidikan, penyidik menahan tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (20/12/2023).

Senin, 18 Desember 2023. Tim KPK awalnya memperoleh informasi bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada orang kepercayaan Ghani.

Dari informasi itu, tim KPK bergerak dan mengamankan para pihak di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved