Daftar Barang Mewah yang Disita Kejaksaan dari Harvey Moeis dan Helena Lim: Mobil, Tas hingga Jam
Selain tersangka, Kejaksaan Agung juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk pembuktian dipersidangan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI resmi melimpahkan, Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) hari ini.
Selain tersangka, Kejaksaan Agung juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk pembuktian dipersidangan.
Pelimpahan kasus tersebut meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim karena berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan.
"Penyerahan ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud dari Pasal 139 KUHP, tentu Penuntut Umum pada Kejari Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," kata Hari Siregar dalam jumpa persnya di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Selain tersangka Harvey ke Kejari Jakarta Selatan, Hari menyampaikan pihaknya juga menyerahkan puluhan barang bukti yang didapatkan penyidik, dari penangkapan dan pemeriksaan terhadap suami Sandra Dewi itu.
Barang Bukti Harvey Moeis
Tanah dan Bangunan : 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, 2 unit di Tangerang.
Kendaraan : 2 unit Ferrari, 1 Mercedez-benz, ,1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.
Barang mewah: Tas Branded 88 unit, perhiasan sejumlah 41 buah, mata uang asing 400 ribu USD serta Rp 13,5 Miliar.
"Ada juga logam mulia," kata Hari Siregar.
Barang Bukti Helena Lim
Tanah dan bangunan : 4 unit berada di Jakarta Utara, 2 unit di Kabupaten Tangerang.
Kendaraan: 1 unit Innova, 1 unit Lexus ux 300e, dan 1 Alphard.
Buntut Kasus Pengadaan Laptop Cromebook, Sebanyak 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.