HORE! Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi pada Tahun 2025, Ini Bocoran dari Pemerintah
Kenaikan gaji PNS sudah masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah memastikan akan menaikkan gaji PNS pada tahun 2025 mendatang.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ini menjadi angin segar karena gaji PNS baru saja naik pada tahun 2024 ini.
Tahun ini pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, dilansir Kompas.tv dari Antara, Jumat (19/7/2024).
Lalu berapa nominal kenaikan gaji PNS pada 2025?
Terkait hal ini, Airlangga Hartanto belum memberikan rincian.
Pasalnya belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan gaji PNS.
"Belum ada ya," ujarnya.
Masuk rencana resmi pemerintah
Kenaikan gaji PNS sudah masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
KEM-PPKF 2025 menyebutkan, restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
| Populer di Minimarket Jepang, Resep Tori Tamago Sando ala Devina Hermawan, Praktis dan Bisa Disimpan |
|
|---|
| Mualem Tegaskan Pergub JKA Bertujuan Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan Aceh |
|
|---|
| Bolehkah Suami Melarang Istri ke Rumah Orang Tua? Buya Yahya: Jangan Sampai Putus Silaturahmi |
|
|---|
| Wali Kota Lhokseumawe Bahas Nasib 3.698 PPPK di KemenPAN-RB |
|
|---|
| Anjlok Lagi! Harga Emas di Banda Aceh Turun ke Rp 7,76 Juta per Mayam Edisi 5 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-gaji-PNS-1.jpg)