Selebriti

Kuasa Hukum Harvey Moeis Ungkap 88 Tas Branded yang Disita Kejagung Hasil Keringat Sandra Dewi

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa 88 tas branded yang disita merupakan milik Sandra Dewi.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah 

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa 88 tas branded yang disita merupakan milik Sandra Dewi.
 

SERAMBINEWS.COM - Artis Sandra Dewi ikut menjadi sorotan setelah suaminya Harvey Moies diciduk karena dugaan korupsi.

Bahkan sejumlah aset milik pasangan tersebut sudah disita Kejaksaan.

Atas perbuatan disangkakan dilakukan Harvey maka negara dirugikan hingga miliaran.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti kasus korupsi timah.

Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis terdiri atas 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas branded.

Baca juga: Usai Menikah, BCL dan Tiko Aryawardhana Tak Berencana Punya Anak Lagi, Ini Alasannya

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa 88 tas branded yang disita merupakan milik Sandra Dewi.

Harris Arthur mengklaim 88 tas branded tersebut merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.

Ia pun heran mengapa sampai tas itu turut disita penyidik Kejagung. 

"Tas-tas juga, kalau saya nggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Aceh Hebat 2 Tetap Layari Rute Sabang-Banda Aceh, Edisi 24 Juli 2024

"Bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga."

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," paparnya.

Harris Arthur menyebut Sandra Dewi pun keberatan mengenai penyitaan itu.

Namun, menurut Harris, istri Harvey Moeis itu berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.

"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved