Breaking News

Selebriti

Usai Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Dukungan: Pasti akan Datang Keadilan

Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias mencoba memberikan dukungan dan pengertian soal tuntutan tersebut ke Ammar Zoni.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dianggap Modali Bisnis Narkoba 

Namun, Jon menuturkan bahwa tuntutan tersebut masih ada kemungkinan bisa berubah nantinya.

"Ya pasti stres lah ya dia, karena dia bayangkan dia akan di dalam selama 12 tahun."

"Padahal kan ini baru tuntutan, banyak kan tuntutan 12 tahun bisa bebas juga kan."

"Karena tuntutan itu bukanlah akhir kan, dan vonis itu hakim yang menentukan," terang Jon.

Pada kesempatan yang berbeda, Jon menilai ada suatu keanehan dalam kasus yang menjerat mantan suami Irish Bella itu.

Sebab, kata Jon, dalam keterangan saksi menyebut Ammar tak terlibat dalam jaringan jual-beli narkoba.

Aktor 31 tahun itu menggunakan narkoba hanya sebagai konsumsi pribadi.

"Saksi yang meringankan dan saksi juga dari kepolisian itu kan mengatakan Ammar ini tidak terlibat dengan jaringan narkoba."

"Itu kan hanya buat konsumsi sendiri," jelas Jon.

Lantas Jon menyebut ada keanehan mengenai tuntutan yang diberikan kepada Ammar.

"Nah itu menjadi suatu keanehan tiba-tiba tuntutannya 12 tahun," katanya.

Selain itu, pihak Ammar sebelumnya juga sudah mengajukan asesmen rehabilitasi.

Namun, Jon menuturkan bahwa pihak JPU tak segera melaksanakan hal tersebut.

"Mulai juga menengok keanehan kita dalam persidangan sudah mengajukan asesmen ke majelis hakim itu udah dikabulkan."

"Sampai dengan sekarang ya tidak dilaksanakan oleh JPU."

"Padahal itu kan ketetapan hakim harus dipatuhi, karena eksekutornya kan adalah jaksa," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Dukungan: Pasti akan Datang Keadilan, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved