Kajian Islam

Bagaimana Hukum Mensucikan Pakaian Langsung Dalam Mesin Cuci, Bolehkah? Ini Penjelasannya

Dijelaskan Abi Mudi, jika airnya mengalir dari atas kemudian bagian bawah atau saluran tabung mesin cuci terbuka, maka cara tersebut dapat membuat

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI - Mesin Cuci 

SERAMBINEWS.COM - Bisakah mensucikan pakaian langsung di dalam mesin cuci?

Hal ini mungkin menjadi pertanyaan terutama bagi wanita muslim yang sudah mengemban tugas sebagai ibu rumah tangga.

Sebagai ibu rumah tangga, mesin cuci bukan lagi peralatan asing.

Mesin cuci pakaian adalah salah satu contoh dari peralatan elektronik rumah tangga yang dihadirkan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di masa kini.

Kehadiran mesin cuci sangat membantu ibu rumah tangga khususnya, mencuci pakaian hingga bersih tanpa perlu melakukan proses menyikat atau membilas.

Namun bagi umat Islam, ada proses selanjutnya yang juga penting dilakukan, yaitu proses mensucikan pakaian.

Seperti diketahui, bersuci adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim.

Dalam syariat Islam, yang dimaksud bersuci adalah menghilangkan perkara berupa hadas maupun najis.

Baca juga: Hukum Pengantin Shalat Saat Wajah Masih Pakai Make Up Waterproof, Simak penjelasan Buya Yahya

Perkara tersebut dapat menghalangi seseorang melakukan ibadah seperti shalat, tawaf, atau menyentuh Alquran.

Sebab, suci dari hadas maupun najis merupakan syarat sah untuk mengerjakan ibadah tersebut.

Dengan demikian najis dan hadas ini harus dihilangkan dengan cara disucikan.

Islam pun telah mengajarkan umatnya bagaimana tata cara bersuci yang benar, mulai dari cara mensucikan badan hingga hal-hal kecil lainnya yang ada dalam kehidupan.

Termasuk tata cara mencuci pakaian yang benar agar terlepas dari najis.

Lantas, mengingat ada proses mensucikan pakaian, apakah bisa dilakukan langsung di dalam mesin cuci?

Adakah cara mudah mensucikan pakaian yang dicuci dengan mesin cuci?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved