Kajian Islam

Hukum Pengantin Shalat Saat Wajah Masih Pakai Make Up Waterproof, Simak penjelasan Buya Yahya

Mengenai hukum pengantin menunaikan ibadah shalat dengan kondisi wajah masih mengenakan riasan atau make up telah dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SYAMSUL AZMAN
Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Apa hukum pengantin mengerjakan shalat dengan kondisi wajah masih memakai make up waterproof? 

Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel berikut.

Acara pernikahan memang menjadi sebuah impian bagi setiap pasangan pengantin baru.

Tentunya, hal itu bertujuan untuk merayakan momen bahagia yang diharapkan hanya sekali seumur hidup.

Oleh sebab itu, tak heran jika sebagian dari mereka sudah jauh-jauh hari mempersiapkan konsep pernikahan yang selama ini didambakan.

Khususnya bagi pengantin wanita, mereka bahkan sampai mempersiapkan dandanan make up berkualitas agar bisa tampil cantik di hari bahagianya.

Pilihan make up waterproof pun menjadi andalan bagi para pengantin wanita, karena kualitasnya yang tahan air.

Sehingga riasan ini akan tetap bertahan selama acara berlangsung atau tidak mudah luntur.

Namun bagi pengantin muslim, persoalan make up yang cetar dan awet ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah sah dibawa saat menunaikan ibadah shalat fardhu?

Baca juga: Bagaimana Hukum Mengerjakan Shalat Isya Larut Malam Bareng dengan Tahajud? Ini Penjelasan Buya Yahya

Atau, apakah sah berwudhu dalam kondisi masih mengenakan make up yang sifatnya waterproof?

Mengenai persoalan riasan pengantin yang dibawa saat menunaikan ibadah shalat maupun untuk berwudhu sebenarnya sudah banyak dibahas oleh para pemuka agama.

Satu diantaranya oleh pendakwah yang juga merupakan pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D, atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya.

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai permasalahan penggunaan make up bagi pengantin lalu kemudian dibawa untuk menunaikan kewajiban shalat fardhu. yang telah dirangkum Serambinews.com dari berbagai sumber.

Hukum pengantin shalat pakai make up waterproof

Mengenai hukum pengantin menunaikan ibadah shalat dengan kondisi wajah masih mengenakan riasan atau make up telah dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah video yang tayang di YouTube Al Bahjah TV.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved