Kajian Islam
Batalkah Shalat Jika Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya
Seperti diketahui, lafadz bacaan dalam shalat seluruhnya menggunakan Bahasa Arab. Selain Al-Fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Diterangkan UAS, sebagian ulama mengatakan boleh memakai Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Untuk doa ma'tsur, lanjutnya, para ulama sepakat boleh dibaca dalam sujud.
Sementara doa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, para ulama sepakat mengatakan tidak boleh.
Bahkan, para ulama juga sepakat mengatakan, berdoa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab dalam sujud dapat membatalkan shalat.
"Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,"
"Yang doa ma'tsur ada dalam Alquran ada dalam sunnah sepakat ulama boleh dibaca," jelasnya.]
Cara berdoa saat sujud agar shalat tak batal
Tidak semua umat muslim mampu mengingat doa-doa yang ada dalam ayat-ayat Alquran.
Tidak semua orang juga bisa dan memahami Bahasa Arab.
Lalu, bagaimanakah cara kita memanjatkan doa dalam sujud terakhir saat menunaikan ibadah shalat?
Masih dalam video yang sama, Ustad Abdul Somad juga berbagi solusi bagi umat muslim yang ingin berdoa di sujud terakhir saat shalat secara aman.
Baca juga: Jangan Salah Lagi, Ini Waktu yang Tepat Bagi Makmum Membaca Al Fatihah saat Shalat Jamaah
Disampaikan UAS, bahwa kita boleh membaca doa saat sujud dengan menggunakan bahasa yang kita pahami.
Akan tetapi, tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.
Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.
"Dibacakan pakai bahasa kita, tidak dilafadzkan lidah, dalam hati," ujar UAS.
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.