Breaking News

Berita Bener Meriah

Gegara Ditagih Utang, Pemuda Bacok Tukang Parkir

“Karena sudah tersulut emosi, pemuda itu tidak menghiraukan dan langsung membacok korban hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan.” ERIADI, Kasi H

Editor: mufti
IST
LAKUKAN MEDIASI - Orang tua pelaku pembacokan dan pihak korban, melakukan mediasi di Polsek Bandar, Bener Meriah, Senin (22/7/2024) malam. 

“Karena sudah tersulut emosi, pemuda itu tidak menghiraukan dan langsung membacok korban hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan.” ERIADI, Kasi Humas Polres Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Seorang pemuda berinisial RM (18) warga Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah mengamuk dan membacok tukang parkir gegara ditagih utang, Senin (22/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban, YA (42) warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, dibacok saat sedang bertugas sebagai penjaga parkir di depan sebuah warung kopi di Kecamatan Bandar.

Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, Selasa (23/7/2024) menuturkan, akibat peristiwa pembacokan itu, korban mengalami luka di lengan kiri dan sudah mendapatkan perawatan medis. "Persoalannya dipicu gegara utang. Jadi pelaku ada utang dengan korban sebesar Rp 150 ribu," sebutnya.

Dikatakan, pembacokan itu berawal ketika korban sedang bertugas sebagai tukang parkir di sebuah warung kopi. Lalu, pelaku lewat dan kemudian korban menangih utang pemuda itu sebesar Rp 150 ribu. Keduanya sempat cekcok. Pelaku pun langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi.

Tapi, tak berapa lama RM kembali lagi dengan menggunakan sepeda motor sembari membawa sebilah parang beserta gir sepeda motor. Pelaku langsung menyerang korban, tapi korban sempat berlari kepangkalan becak untuk meminta pertolongan.

"Pelaku terus mengejar. Karena sudah tersulut emosi, pemuda itu tidak menghiraukan dan langsung membacok korban hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi," terang Eriadi.

Sementara korban langsung dibawa rekannya untuk membuat laporan ke Polsek Bandar. Personel Polsek Bandar membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan visum. Kendati sudah divisum, tapi korban menolak untuk membuat laporan ke Polisi, ia ingin perseolan ini diselesaikan dengan kekeluargaan.

"Akhirnya, pukul 20.30 WIB malam, korban dan orang tua pelaku serta Kepala Kampung Bahgie Bertona dan Kepala Kampung Pondok Baru mengadakan mediasi di Polsek Bandar," tutur Eriadi.

Hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat berdamai secara adat istiadat dan kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum. "Orang tua korban telah menanggung biaya berobat korban dan hutang anaknya pun bersedia di bayarkan," tandasnya.(b)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved